26 September 2025
12:47 WIB
Kemendes Pastikan Belum Ada Rekrutmen Pendamping Desa
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan informasi terkait rekrutmen tenaga pendamping profesional yang sedang beredar di masyarakat tidak benar alias hoaks
Editor: Nofanolo Zagoto
Beberapa pendamping desa memasang papan informasi pembangunan desa saat bertugas di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). ANTARA/HO-Kemendes PDTT/aa.
JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, dmengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks.
“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujarnya dalam keterangan video, yang dilansir Antara, Jumat (26/9).
Ia juga menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” kata dia.
Berikutnya, Hasman mengajak masyarakat desa, khususnya para pemuda, untuk terus mendukung program pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan desa serta daerah tertinggal.
“Mari bersama-sama pemerintah baik secara institusional, kelembagaan maupun pribadi untuk mewujudkan Desa Mandiri menuju Indonesia Maju,” kata dia.
Baca juga: PAN Jawa Barat Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT telah menyampaikan bahwa hingga saat ini rekrutmen pendamping desa memang belum dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran. Saat ini, kata dia, pendamping desa yang ada merupakan mereka yang direkrut pada tahun 2024.
"Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada," kata dia.
Keterbatasan dana itu, ucap Ariza melanjutkan, juga menyebabkan para pendamping desa saat ini mendampingi lebih dari satu desa, mengingat jumlah desa di Tanah Air mencapai 75.266.
"Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa," ucap dia.