c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 Oktober 2025

13:32 WIB

Kemendagri Masih Bahas Sengketa Batas Sumsel-Jambi

Sengketa batas Sumsel-Jambi tersebar di beberapa desa dan empat kecamatan di dua provinsi.

<p>Kemendagri Masih Bahas Sengketa Batas Sumsel-Jambi</p>
<p>Kemendagri Masih Bahas Sengketa Batas Sumsel-Jambi</p>

Polda Jambi bersama tim gabungan mengecek titik panas di perbatasan Jambi-Sumsel, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Polda Jambi.

MUARO JAMBI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membahas sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Jambi dengan Sumatra Selatan (Sumsel). 

Titik sengketa di Kecamatan Sungai Bahar, Mestong dan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dengan sejumlah desa di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

"Sudah rapat dengan Kementerian Dalam Negeri terkait tapal batas itu. Kini lagi berproses, karena memang ada hal yang prinsip ya," kata Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno di Muaro Jambi, Rabu (29/10) dikutip dari Antara.

Menurut bupati, pemerintah daerah Musi Banyuasin (Muba) dan Muaro Jambi masih berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Termasuk rencana Kemendagri untuk mengadakan diskusi kembali dengan melibatkan kedua gubernur dan kabupaten yang terkait dalam persoalan perbatasan ini. 

Baca juga: Sengketa 4 Pulau Rampung, Pemerintah Rapikan Arsip Kewilayahan 

Harapannya dengan sinergitas dan kerja sama antara kedua provinsi, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan hasil rapat pembahasan usulan revisi Permendagri 126 Tahun 2017 yang digelar di kantor Kemendagri pada 14 Oktober 2025.

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) bersama Biro Otonomi Daerah Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan, Bupati Muaro Jambi menyampaikan terdapat sejumlah desa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan aktivitas kemasyarakatan, mulai dari akses kesehatan dan pendidikan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

Hal itu menjadi dasar Kabupaten Muaro Jambi mengajukan usulan revisi batas wilayah tersebut. Usulan revisi tersebut dimaksudkan untuk kepentingan bersama, terkait kepastian administrasi wilayah dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di perbatasan.

"Kami berharap ada jalan keluar yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena menyangkut dua kabupaten dan dua provinsi," ujar Bupati Muaro Jambi itu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar