18 Juni 2025
08:09 WIB
Sengketa 4 Pulau Rampung, Pemerintah Rapikan Arsip Kewilayahan
Penyelesaian sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo meski itu domain Mendagri Tito.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kanan) salam komando dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) usai konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut.
JAKARTA – Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyatakan, arsip-arsip yang memuat informasi kewilayahan di berbagai kementerian/lembaga harus dirapikan untuk mengantisipasi adanya sengketa batas wilayah antardaerah.
Prasetyo menyebutkan beberapa provinsi menghadapi masalah sengketa batas wilayah seperti sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.
“Ke depan harus kita rapikan semua arsip kita ini, karena berdasarkan laporan dari Bapak Mendagri (Tito Karnavian), ternyata, tidak hanya di empat pulau, yang antara perbatasan Sumatra Utara dan Aceh, tetapi ada juga di beberapa provinsi yang juga mirip-mirip ini,” kata Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/6).
Baca juga: Pemerintah Putuskan 4 Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh
Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut sempat bersengketa batas wilayah untuk empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Sengketa itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Sumut.
Presiden Prabowo Subianto kemudian mengambil alih masalah itu, dan memimpin rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela perjalanan Presiden menuju Rusia, Selasa (17/6).
Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo kemudian menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, terutama setelah mempertimbangkan data-data dan arsip.
“Ini momentum yang baik untuk kita berbenah. Ke depan, kami rapikan, kalau perlu tadi juga ada usul untuk membuat kesepakatan di antara dua wilayah yang berdekatan, supaya tidak timbul masalah seperti ini lagi di kemudian (hari),” ucap Prasetyo dikutip dari Antara.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap status wilayah empat pulau yang sebelumnya dipermasalahkan, meskipun pembahasan mengenai itu berada dalam domain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Adapun dalam ratas tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan "Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang".
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Melalui konferensi video, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI, saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian, saya kira baik sekali," kata Presiden Prabowo.