c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

19 Juli 2025

11:14 WIB

Kemendagri Harap BUMD Sumbang Ekonomi Daerah

BUMD mesti transformasi untuk jadi pilar utama PAD dan memberikan pelayanan pada publik secara memadai.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemendagri Harap BUMD Sumbang Ekonomi Daerah</p>
<p>Kemendagri Harap BUMD Sumbang Ekonomi Daerah</p>

Ilustrasi Anggaran atau Bajet. Shutterstock/Thapana_Studio.

JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mesti bertransformasi untuk menjadi pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyedia layanan publik berkualitas.

"Untuk itu penting menyamakan persepsi bagaimana mengelola BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel agar memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," harap Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo dikutip dari Antara, Sabtu (19/7).

Yusharto menekankan, BUMD tidak boleh dipandang hanya sebagai entitas bisnis untuk mencari keuntungan semata. Lebih dari itu, BUMD memiliki tanggung jawab besar sebagai agen pembangunan daerah yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik yang lebih baik.

Penguatan BUMD sangat penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

namun, banyak BUMD yang potensinya belum tergali optimal akibat lemahnya tata kelola, rendahnya inovasi, serta perbedaan persepsi dalam memahami fungsi dan filosofi pendiriannya.

Baca juga: 300 BUMD Merugi, Mendagri Ingin Ada UU BUMD    

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Utama DPD, Reydonnyzar Moenek dalam paparannya mengajak seluruh peserta untuk melakukan refleksi kritis terhadap kondisi aktual BUMD. Hal ini baik dari sisi regulasi maupun praktik lapangan.

Dia melanjutkan, BUMD menghadapi berbagai dinamika yang perlu segera disikapi. Menurutnya, masih ada kesenjangan pemahaman yang cukup mendasar terkait apa itu BUMD dan bagaimana seharusnya dikelola.

“Ada persepsi, ada pemahaman (terkait BUMD), benarkah kita punya persepsi pemahaman apa itu BUMD?” urai dia.

Dia menekankan pentingnya memahami dinamika pengelolaan BUMD secara lebih mendalam dengan pendekatan verstehen yaitu cara untuk memahami fenomena secara menyeluruh, termasuk dari aspek filosofis dan regulatif. Menurutnya, banyak pihak yang mampu menjalankan regulasi, tetapi tidak memahami esensi filosofis pendirian BUMD, yaitu demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu dinamika yang kerap mencuat adalah dalam hal penunjukan unsur pimpinan, seperti komisaris, yang dinilai masih perlu lebih mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Dalam hal ini, Reydonnyzar menegaskan pentingnya menjunjung asas netralitas serta menjauhkan potensi konflik kepentingan.

“Misalnya ada yang mengangkat komisaris yang masih memiliki kekerabatan, saya menyusun Permendagri bahwa ada aturan dilarang ada ikatan semenda,” tegasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar