c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 Juni 2025

19:46 WIB

Kemenag Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Jemaah haji hanya boleh membawa dua koper, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Kemenag Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji</p>
<p>Kemenag Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji</p>

Jemaah haji lanjut usia. ANTARA/Muhammad Zulfikar


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para jemaah haji tentang ketentuan barang bawaan seiring kepulangan mereka ke Tanah Air. Ketentuan ini penting diperhatikan agar proses kepulangan jemaah berjalan tertib dan lancar.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) 2025 Daerah Kerja (Daker) Makkah, Dodo Murtado mengatakan, jemaah hanya boleh membawa dua koper, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram. Koper besar akan dimasukkan ke bagasi pesawat, sedangkan koper kabin dibawa oleh jemaah ke dalam pesawat.

"Ada beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam koper besar," ujar Dodo dalam konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang digelar daring, Rabu (11/6).

Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Dimulai 11 Juni

Dia melanjutkan, barang yang dilarang dibawa dalam koper besar mencakup air zamzam dalam bentuk dan kemasan apapun, barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, powerbank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAH, dan uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih.

Dodo menyebutkan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jemaah terbang ke Tanah Air. Oleh karena itu, jemaah diminta hadir di lobi hotel dua jam sebelum penimbangan dimulai untuk pengukuran koper.

Baca juga: Kemenag Ingatkan Berat Maksimal Barang Bawaan Jemaah Haji

Di samping itu, barang bawaan milik jemaah yang wafat akan menjadi tanggung jawab petugas kloter. Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan disertai dengan surat keterangan dari daerah kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Sementara itu, koper kabin akan dibawa di pesawat bersama penumpang lain.

Selain itu, Dodo menyampaikan pada hari ini, Rabu (11/6), sebanyak tujuh kloter jemaah haji dijadwalkan pulang ke Indonesia. Ini terdiri dari kloter satu dan dua embarkasi Ujungpandang, kloter satu embarkasi Lombok, kloter satu embarkasi Pondok Gede, kloter satu dan dua embarkasi Surabaya, serta kloter satu embarkasi Jakarta.

"Kepada seluruh keluarga jemaah di Tanah Air, kami mohon doa agar seluruh proses pemulangan jemaah berjalan lancar, sehingga seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat," tutup Dodo.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar