c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

06 Agustus 2025

12:44 WIB

Kemenag Benarkan Densus 88 Tangkap ASN 

Densus 88 tangkap ASN Kemenag karena diduga terkait dengan jaringan terorisme.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenag Benarkan Densus 88 Tangkap ASN&nbsp;</p>
<p>Kemenag Benarkan Densus 88 Tangkap ASN&nbsp;</p>

Tim Densus 88 saat menangkap salah seorang terkait dugaan terorisme, di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8).

Kamaruddin mengatakan, Kemenag mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.

Saat ini, Kemenag menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari instansi tersebut.

"Kemenag adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kamaruddin Amin.

Baca juga: Terpapar Radikalisme, ASN Gagal Duduki Eselon 1    

Ke depan, menurut dia, Kemenag akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi Kurikulum Cinta.

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Pada tempat lain, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal siap mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terkait pengungkapan kasus jaringan terorisme yang diduga melibatkan salah seorang ASN di lingkungan pemerintahan setempat.

"Kami siap terus berkoordinasi, membantu, mendukung dari apa yang dilakukan Densus 88 untuk tindakan hukum dalam perjalanan pemeriksaan," kata Illiza Sa'aduddin Djamal dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Selasa (5/8).

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) karena diduga terlibat jaringan terorisme dari dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa (5/8).

Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN Kanwil Kemenag Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Dia berharap, mudah-mudahan Densus 88 bisa mengungkapkan kasus ini jika memang benar adanya jaringan terorisme di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar