12 Agustus 2025
12:38 WIB
Kematian Prada Lucky Namo Jadi Perhatian Khusus
Pemerintah pantau serius penangangan kematian Praa Lucky Namo agar tak terulang lagi.
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menko Polkam Budi Gunawan saat menggelar rapat di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat (ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam).
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit.
“Kemenko Polkam telah berkoordinasi, mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI, agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” jelas dia pada Selasa (12/8).
Menko memastikan proses hukum kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky, dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku.
Baca juga: Baru Diangkat, Prajurit TNI-AD Diduga Tewas Oleh Senior
Ia menyampaikan, Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyesalkan terjadinya peristiwa tragis ini. Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran, ia menegaskan akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
"Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky.
“Kami pastikan pengusutan perkara ini telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,” imbuh Mayjen Piek Budyakto.
Lebih lanjut, Piek juga menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, yang menginginkan agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan.