08 Agustus 2025
11:24 WIB
Baru Diangkat, Prajurit TNI-AD Diduga Tewas Oleh Senior
Prajurit TNI-AD baru diangkat dua bulan, namun tewas saat bertugas pertama kali di NTT.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha.
KUPANG - Orang tua Prada Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) anggota TNI-AD yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya saat bertugas baru dua bulan di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT meminta agar pelaku penganiayaan dihukum mati.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya," kata Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat (8/8) dikutip dari Antara.
Dia mengaku kecewa karena dua rumah sakit di Kota Kupang yakni RS Tentara dan RS Polri di Kupang menolak untuk mengautopsi guna mengetahui penyebab kematian dari anaknya.
Almarhum Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan. Usai dilantik menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Baca juga: TNI AD Investigasi Ledakan Amunisi Kedaluarsa Di Garut
Batalion itu merupakan batalion yang baru mendarat di daerah itu kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar ditubuhnya.
Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.
Sementara itu, pihak Korem 161/Wira Sakti hingga saat ini, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus kematian Prada Lucky.
Seorang sumber di Korem 161/Wira Sakti menyampaikan, kematian Prada Lucky saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana proses penyelidikan itu.