08 Agustus 2025
09:44 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Kimia Farma
Kejagung sudah minta klarifikasi sejumlah orang untuk pengusutan dugaan korupsi di Kimia Farma
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi korupsi. Shutterstock/dok.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma TBK (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan," kata Anang, Kamis (7/8).
Anang menambahkan, sudah memeriksa sejumlah orang untuk klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Baca juga: Ada Dugaan Fraud Indofarma dan Kimia Farma, Ini Langkah BEI
Berdasarkan penelusuran media, pada 2024, Kimia Farma yang memiliki kode perdagangan KAEF di bursa saham Indonesia, menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi pada anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA), pada periode 2021-2022.
Temuan ini sekaitan dengan program 'bersih-bersih' yang diinisiasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada KFA bersama pemegang saham.
Kemudian, KAEF menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut melalui investigasi yang dilakukan oleh pihak independen. Manajemen KAEF menyatakan, hal ini mengakibatkan kerugian KAEF secara konsolidasi pada 2023 mencapai Rp1,82 triliun. Demikian keterangan tertulis Direktur Utama KAEF, David Utama pada Jumat (31/5/2024).