30 Oktober 2025
10:32 WIB
KBRI Yangon Pantau 53 WNI di Myanmar
KBRI Yangon pantau 53 WNI eks KK Park di kawasan Myawaddy, Myanmar, yang tertipu dan bekerja di bidang online scamming untuk dipulangkan ke Indonesia.
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Leo Wisnu Susapto
Pemulangan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar dan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Foto Kemenlu.
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar terus memantau perkembangan situasi di kawasan Myawaddy, Negara Bagian Kayin, terkait upaya pelindungan 53 WNI eks KK Park.
KK Park adalah nama sebuah kompleks pabrik penipuan yang terletak di Kota Myawaddy, Myanmar, dekat perbatasan dengan Thailand. Kawasan itu kerap dijuluki 'pabrik penipuan (scammer)', karena menampung ribuan orang yang menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa untuk melakukan penipuan daring, seperti penipuan investasi dan penipuan kripto.
"53 WNI eks KK Park kini sudah berada di satu camp milisi dengan indikasi kuat berada di area pengaruh Border Guard Force (BGF)," demikian keterangan pers KBRI Yangon, Rabu (29/10).
Sebanyak 29 WNI sebelumnya dievakuasi oleh lembaga sosial lokal, sedangkan 24 lainnya berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar sebelum akhirnya disatukan di kamp tersebut.
KBRI mencatat bahwa situasi keamanan di lapangan masih fluktuatif, dengan pergerakan milisi dan aparat keamanan yang membuat proses evakuasi hanya dapat dilakukan melalui jalur aman, terkoordinasi, dan sesuai izin otoritas setempat.
Baca juga: Sulit Bebaskan WNI Yang Disekap Di Myanmar
KBRI Yangon memastikan dokumen perjalanan seluruh WNI telah terdata dan diverifikasi. Hasilnya diketahui sebagian WNI masih memiliki paspor aktif.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki dokumen, KBRI menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) langsung di lokasi dengan menggunakan perangkat Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mobile, sebagaimana dilakukan pada kasus sebelumnya.
Proses repatriasi 53 WNI tersebut diperkirakan memerlukan waktu lebih panjang karena harus melalui beberapa tahapan penting lintas negara, yakni izin keluar resmi dari Pemerintah Myanmar, izin masuk dan koordinasi lintas batas dengan Pemerintah Thailand, serta penyiapan dokumen perjalanan (SPLP/paspor) dan tiket kepulangan ke Indonesia.
“KBRI menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus ditempuh secara hati-hati untuk menjamin keselamatan seluruh WNI di tengah kondisi keamanan yang belum stabil,” jelas KBRI Yangon.
KBRI Yangon memastikan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak-pihak terkait di lapangan untuk memastikan keselamatan dan kondisi para WNI.
Selain itu, KBRI terus melakukan komunikasi erat dengan KBRI Bangkok dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI guna mempersiapkan proses lintas batas, verifikasi dokumen, dan mekanisme pemulangan ke Indonesia.
Kemudian, KBRI Yangon juga akan terus melakukan penyusunan rencana repatriasi bertahap segera setelah daftar nominatif dan izin lintas batas diterima secara resmi dari otoritas terkait.
KBRI Yangon menegaskan keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
“KBRI lebih mengutamakan jalur yang pasti dan aman, bukan yang cepat namun berisiko. Tim KBRI terus bekerja siang dan malam memastikan seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dalam keadaan selamat — tanpa satu pun tertinggal,” demikian keterangan KBRI Yangon.