c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

06 Mei 2025

11:33 WIB

KASBI Minta Prabowo Serius Hapus Outsourcing

Hapus outsourcing yang menurut KASBI sistem kerja merugikan para buruh dan tak punya posisi tawar.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KASBI Minta Prabowo Serius Hapus Outsourcing</p>
<p>KASBI Minta Prabowo Serius Hapus Outsourcing</p>

Pencari kerja antre memasuki gedung pada bursa kerja di Grand Lodakara Hall, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). Antara Foto/Raisan Al Farisi.

JAKARTA - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk serius menghapus outsourcing. Sebab, penghapusan outsourcing sudah menjadi tuntutan berbagai serikat buruh dan basis KASBI sejak tahun 2002.

"Presiden Prabowo harus melihat lebih dalam lagi agar paham akar masalah outsourcing. Jangan hanya sekedar gertak sambal," papar Ketua Umum KASBI, Sunarno, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/5) malam.

Dia menjelaskan, outsourcing merupakan sistem kerja yang dikehendaki pengusaha karena bersifat fleksibel sehingga hak-hak buruh bisa diminimalisir. Sementara bagi buruh, outsourcing sangat merugikan karena buruh tak punya posisi tawar, sulit berserikat, mudah diberhentikan, dan rentan mengalami pelanggaran hak normatif.

KASBI juga menentang keras sistem outsourcing, terutama di perusahaan negara, BUMN, BUMD, dan kantor pemerintahan lainnya. Namun, penerapan outsourcing justru menyebar ke berbagai industri sehingga hubungan kerja ini semakin sulit dihapuskan.

Baca juga: Pemerintah Akan Keluarkan Permen Baru Atur Outsourcing

Sunarno mengatakan, selain outsourcing masih ada sistem kerja lain yang rentan karena tidak memberikan jaminan kepastian kerja bagi buruh. Di antaranya, kerja kontrak, harian lepas, borongan, hingga magang.

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah dan DPR perlu membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang melindungi buruh yang rentan mengalami pelanggaran hak normatif. Ini mencakup buruh di sektor industri manufaktur, pekerja migran, pekerja rumah tangga, pekerja sektor pendidikan, pengemudi ojek online, pekerja media, dan lainnya.

"Pemerintah dan DPR wajib melibatkan unsur-unsur serikat buruh dalam membentuk dan membahas draft Undang-Undang Ketenagakerjaan," pesan Sunarno.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berkata ingin menghapus outsourcing sebagaimana yang disuarakan kaum buruh selama ini. Dia juga akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang turut mempelajari mekanisme penghapusan outsourcing.

"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," kata Prabowo dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar