16 Mei 2025
16:27 WIB
JPPI Minta Dedi Mulyadi Tebus Ijazah Siswa di Jabar
Banyak laporan sekolahdi Jabar tahan ijazah siswa karena tunggakan biaya pendidikan.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Menkomdigi Meutya Hafid di antara pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). jabarprov.go.id.
JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantu menebus ijazah peserta didik yang masih ditahan sekolah. JPPI menerima banyak laporan dari masyarakat Jawa Barat yang belum bisa mengambil ijazah anaknya.
Tak hanya itu, JPPI juga menerima aduan dari sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat yang belum menerima uang tebusan ijazah yang dijanjikan oleh Dedi Mulyadi. Oleh karena itu, mereka terpaksa menahan ijazah peserta didik yang memiliki tunggakan biaya pendidikan.
"Uang tebusan ijazah yang dijanjikan Gubernur harus segera ditunaikan supaya tidak ada pelanggaran hak anak atas pedidikan," tegas Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, melalui keterangan tertulis, Jumat (16/5).
Dia menjelaskan, menurut konstitusi seluruh pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD. Artinya, jika Dedi Mulyadi tidak segera menebus ijazah yang ditahan, maka pemerintah telah abai terhadap kewajiban konstitusional.
Baca juga: KSPI Sebut Praktik Tahan Ijazah Sudah 20 Tahun
Di samping itu, angka putus sekolah di Jawa Barat bisa bertambah jika pemerintah provinsi tidak jadi membayar tebusan ijazah ke sekolah swasta. Hal ini karena anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah atau kuliah jika ijazah mereka masih ditahan.
Kondisi itu pun akan memperburuk status Jawa Barat yang saat ini menjadi provinsi dengan jumlah anak putus sekolah yang tinggi, yaitu 658.831 anak putus sekolah menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kami menolak segala bentuk alasan dan pembenaran atas keterlambatan (tebusan ijazah) ini," tambah Ubaid.
Atas dasar itu, JPPI pun menyampaikan tiga tuntutan kepada Dedi Mulyadi. Pertama, bayar tuntas seluruh biaya tebusan ijazah siswa di sekolah-sekolah swasta tanpa ada penundaan.
Kedua, evaluasi dan reformasi sistem pembiayaan pendidikan di Jawa Barat agar berkeadilan dan berpihak pada anak. Ketiga, terapkan kebijakan sekolah tanpa dipungut biaya bagi semua anak di Jawa Barat, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Gubernur Jawa Barat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap warganya mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali," tandas Ubaid.