22 April 2025
15:52 WIB
Januari-Maret, BPOM Temukan 16 Item Kosmetik Berbahaya
Kosmetik berbahaya karena mengandung bahan-bahan terlarang seperti merkuri.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Foto Kosmetik Ilegal/terkini/antarafoto/Jean/Leo/Megapol/10122018.
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang dari periode pengawasan Januari-Maret 2025.
"Sepuluh item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan enam item lainnya merupakan kosmetik impor,” ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, melalui keterangan resmi, Selasa (22/4).
Dia memaparkan, bahan berbahaya dan dilarang yang ditemukan dalam produk kosmetik itu mencakup merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Bahan-bahan ini menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen, mulai dari efek ringan hingga berat.
Taruna mencontohkan, merkuri mengakibatkan reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, hingga kerusakan ginjal. Sementara itu, asam retinoat bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin pada wanita hamil. Lalu, pewarna merah K10 bisa menyebabkan kanker dan gangguan fungsi hati.
Dia pun mengingatkan, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan bisa dikenakan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak lima miliar rupiah.
Baca: BPOM Temukan 91 Merek Kosmetik Ilegal Dan Berbahaya
Saat ini, BPOM sudah mencabut izin edar dan melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang. PSK ini meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya.
"Apabila ditemukan adanya indikasi pidana, maka penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPOM tegas akan melanjutkan ke tahap proses pro-justitia," tambah Taruna.
Adapun 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang itu mencakup BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss, SANIYE Non-stick Lip Gloss, SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette, SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss, dan SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette.
Selanjutnya, PEACH Eyeshadow (10 Colours), SARASKIN COSMETIC Day Cream, SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster, F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive, HELENALIZER Glow Night Cream, MANTULITA All in One Cream, FLY GLOW COSMETICS Night Cream, FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal, dan FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal.