c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 April 2025

11:47 WIB

Jakarta Bebaskan Tarif Transportasi Untuk 15 Golongan

Pemprov jakarta jelaskan cara untuk warga bisa gratis naik MRT, Transjakarta, dan LRT.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Jakarta Bebaskan Tarif Transportasi Untuk 15 Golongan</p>
<p>Jakarta Bebaskan Tarif Transportasi Untuk 15 Golongan</p>

Warga memasuki bus listrik Transjakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Antar a Foto/Sulthony Hasanuddin.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta segera membebaskan tarif transportasi umum Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat. 

“Dalam rapat saya dan Pak Wagub, kita setujui angkanya,” kata Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4).

Adapun 15 golongan tersebut meliputi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKJ dan pensiunannya. Kemudian, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta.

Lalu, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Juga, karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.

Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

Baca: DPRD DKI Tolak Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Berikutnya, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Lalu, Veteran Republik Indonesia serta penyandang disabilitas. Juga penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Tarif gratis juga untuk pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Terakhir, juru pemantau jentik (Jumantik).

Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo menjelaskan, layanan gratis transportasi umum khusus 15 golongan ini direncanakan akan berlaku mulai akhir Mei 2025. 

Namun, Syafrin belum menyebut detail tanggal.

“Target kami, sebagaimana program ‘Quick Wins’ Pak Gubernur dan Pak Wagub, 100 hari kerja beliau. Ini pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis MRT dan LRT. Itu dibutuhkan lebih kurang (biaya subsidi) Rp59,1 miliar untuk dua moda MRT dan LRT,” jelas Syafrin.

Dia menguraikan, untuk golongan pertama hingga keenam, mereka dapat menggunakan Jakcard Combo yang diterbitkan oleh Bank DKI. 

Untuk pendaftaran, silakan menghubungi Bank DKI dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

Kemudian, untuk golongan ketujuh hingga 15, dapat menggunakan TJ Card yang diterbitkan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Pendaftarannya secara daring melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pasfoto dan dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar