22 Agustus 2025
18:10 WIB
Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Dari Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer langsung meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3
Editor: Nofanolo Zagoto
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diucapkannya usai jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (22/8).
Pada kesempatan sama, dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo. “Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujar Wamenaker.
Ia juga meminta maaf kepada anak istrinya, dan kepada rakyat Indonesia.
Selain itu, Wamenaker sempat berkata dirinya tidak ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” katanya.
Baca juga: KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka Pemerasan Sertifikat K3
KPK menetapkan Wamenaker bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.