10 September 2025
11:10 WIB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Uang Dari Sumber Lain
Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan urus sertifikasi K3 saat masih menjabat.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNewsID /Fikhri Fathoni.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi, Immanuel Ebenezer menerima aliran uang di luar perkara pemerasan sertifikasi dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, informasi tersebut didapatkan penyidik dari Immanuel langsung.
“Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan.red) dari yang lain,” kata Asep, di Jakarta, Rabu (10/9).
Asep menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman atas pengakuan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu. Terlebih, Immanuel baru ketahuan menerima uang tiga miliar rupiah dari pengurusan sertifikasi K3 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Uang miliaran rupiah yang diterima Noel itu kemudian digunakan untuk sejumlah kepentingan pribadinya. Seperti untuk renovasi rumah dan membeli motor Ducati.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK Sita Mobil Alpard
“Artinya, penerimaan itu tidak sesuai dengan udang-undang yang tidak seharusnya diterima gitu, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut,” tambah Asep.
Penyidik KPK baru menyita dua mobil. Mobil itu bermerek Marcedes Benz dan BAIC. Kendaraan roda empat itu diduga berasal dari kasus korupsi pengurusan sertifikasi dan K3.
“Sebelumnya satu sudah diantarkan ke KPK, dan hari ini dua kendaraan tersebut diantarkan kembali oleh KPK,” lanjut Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wamenaker, Immanuel Ebenezer. 10 orang tersangka lainnya yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Tahun 2022-2025. Gerry ADitya Herwanto Putra (GAH) Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025.
Lalu Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020 hingga saat ini. Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 hingga sekarang. Hery Sutanto (HS) elaku Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021 hingga Februari 2025.
Kemudian, Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku sub koordinator. Supriadi (SUP) selaku koordinator. Kemudian Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak dari PT KEM Indonesia.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik pada Rabu (20/8).