26 Agustus 2025
19:25 WIB
Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK Sita Mobil Alpard
KPK menduga Immanuel Ebenezer menerima jatah Rp3 miliar pada Desember 2024 dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil Toyota Alphard usai menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (26/8).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat,” kata Budi di Jakarta, Selasa (26/8).
Budi menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita penyidik dari rumah Noel berupa empat unit telepon genggam. Sejumlah barang bukti yang disita tersebut tengah di bawah ke Kantor KPK.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon, ya tentu dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan ditanyakan,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Noel menerima jatah pemerasan Rp3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, KPK menduga mantan Wamenaker itu menerima satu unit sepeda motor Ducati.
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer; Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025, Subhan.
Lalu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020 hingga saat ini, Anitasari Kusumawati; Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 dari Maret 2025 hingga sekarang, Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021 hingga Februari 2025, Hery Sutanto; Sub Koordinator, Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.