c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 September 2025

10:26 WIB

Guru Madrasah Ikut PPG 2025 Melonjak Tinggi 

Guru madrasah ikut PPG tahun 2025 meningkat pesat 794% dibanding tahun 2023.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Guru Madrasah Ikut PPG 2025 Melonjak Tinggi&nbsp;</p>
<p>Guru Madrasah Ikut PPG 2025 Melonjak Tinggi&nbsp;</p>

Kegiatan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG)  tahun 2023 di MTsN 1 Garut, Jawa Barat. Humas Kemenag.

JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Fesal Musaad menyampaikan, jumlah guru madrasah yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) meningkat signifikan pada 2025.

Data Direktorat GTK Madrasah, jumlah peserta PPG madrasah pada 2023 sebanyak 12.001 guru. Angka tersebut melonjak drastis menjadi 95.257 guru pada 2025. Dengan demikian, terjadi peningkatan hingga 794% dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Fesal menegaskan, percepatan program PPG merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.

“Lonjakan jumlah peserta PPG ini adalah bukti nyata keberpihakan negara terhadap peningkatan kualitas guru madrasah. Harapan kami, selain meningkatkan kompetensi, program ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Setelah mendapatkan sertifikasi, para guru berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG),” papar Fesal dikutip dari laman Kemenag, Minggu (7/9).

Baca juga: Target Sertifikasi Guru Agama Selesai 2027 

Direktorat GTK Madrasah optimistis, mutu pendidikan di madrasah akan semakin baik. Sekaligus, memberikan pengakuan dan penghargaan yang layak kepada para pendidik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran madrasah dalam mencetak generasi unggul yang berdaya saing global.

Fesal juga memaparkan, usulan formasi jabatan fungsional guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu dari Kemenag telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Total ada 191.296 formasi guru yang telah disetujui.

Usulan formasi yang telah disetujui melalui surat Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Juli 2025terdiri atas: 78.480 formasi guru untuk jenjang Ahli Pertama, 56.701 untuk Ahli Muda, dan 56.115 untuk Ahli Madya.

Lebih lanjut, Fesal menekankan bahwa formasi dari Kemenpan RB masih bersifat gelondongan. Artinya, Kementerian Agama perlu melakukan pemetaan ulang agar distribusi formasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Fesal menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan. 

“Masa berlaku sertifikat ini hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa. Karena itu, kami mendorong percepatan agar para guru tersebut segera dapat menempati formasi yang tersedia,” tegasnya.

“Kemenag akan terus berupaya agar hak-hak mereka segera terpenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” pungkas Fesal.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar