c

Selamat

Senin, 10 November 2025

NASIONAL

20 Juni 2025

11:37 WIB

Gubernur Jakarta Siap Terapkan WFA Buat ASN

Skema kerja WFA bagi 62 ribu ASN Pemprov DKI Jakarta menurut Gubnernur Pramono sebagai kebutuhan.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Gubernur Jakarta Siap Terapkan WFA Buat ASN</p>
<p>Gubernur Jakarta Siap Terapkan WFA Buat ASN</p>

Sejumlah ASN bersiap mengikuti upacara peringatan HUT ke-497 Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).  ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap untuk menerapkan skema kerja "Work From Anywhere" (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebagai seorang yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai penerapan WFA khususnya di lingkup Pemprov DKI Jakarta merupakan sebuah kebutuhan bagi Jakarta.

“Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (20/6) dikutip dari Antara.

Baca juga: Kemenko PMK Yakin WFA ASN Tingkatkan Produktivitas Perempuan

Meski sudah menyatakan kesiapannya, namun Pramono belum menegaskan secara rinci kapan aturan tersebut akan benar-benar diterapkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.

Pada 2025, WFA bagi ASN pernah diusulkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang akan diterapkan mulai 24 Maret 2025.

Usulan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, dengan mempertimbangkan momen Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Idulfitri yang jatuh pada 31 Maret hingga 1 April.

ASN juga diberikan fleksibilitas bekerja melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang memungkinkan WFA selama dua hari dalam seminggu, tentunya dengan penyesuaian terhadap kebutuhan masing-masing instans, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar