c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 September 2025

16:30 WIB

Gubernur Babel Minta Polisi Tembak Pelaku Demo Anarkis Dan Penjarah

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan kondisi siaga satu dalam mengantisipasi aksi demonstrasi besar-besaran di wilayah itu

Editor: Rikando Somba

<p>Gubernur Babel Minta Polisi Tembak Pelaku Demo Anarkis Dan Penjarah</p>
<p>Gubernur Babel Minta Polisi Tembak Pelaku Demo Anarkis Dan Penjarah</p>

Massa menjarah barang berharga dari rumah anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) malam. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta aparat Kepolisian Daerah untuk bertindak tegas, menembak di tempat para pendemo yang melakukan tindak kekerasan, anarkis dan penjarahan di daerah itu.  

Dia mengatakan, tembak di tempat bagi pendemo anarkis, melakukan kekerasan dan penjarahan saat melakukan aspirasi ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menjaga keamanan nasional.

"Saya meminta Kapolda menembak di tempat pendemo yang melakukan anarkis," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin (1/9).

"Ini perintah presiden untuk menembak pendemo yang melakukan anarkis ini," ujarnya.

Ia menyatakan selama ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkenal dengan adat Melayu yang mengedepankan sikap sopan dan santun dalam menjaga kondusif Bumi Serumpun Sebalai ini. Karenanya, dia mengimbau warga agak tak terprovokasi aksi anarkis. 

"Masyarakat yang melakukan aksi demo hari ini tidak terprovokasi oleh kejadian-kejadian demonstrasi di luar daerah sana, seperti meninggalnya driver ojol di Jakarta kemarin," katanya.

Dikutip dari Antara, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan kondisi siaga satu dalam mengantisipasi aksi demonstrasi besar-besaran, sebagai langkah menciptakan kondisi kondusif di daerah itu.

"Saya tetapkan siaga satu dalam menghadapi aksi demonstrasi ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan siaga satu ini dimulai Senin (1/9) hingga Minggu (7/9) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi demonstrasi besar-besaran di Kepulauan Bangka Belitung ini.

"Seluruh Forkopimda siaga satu untuk mewaspadai aksi demonstrasi anarkis yang mengganggu keamanan dan kondusivitas daerah ini," katanya.


Sesuai Prosedur Hukum
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas aksi anarkis sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). 

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan hasutan serta hoaks yang menimbulkan kepanikan.

"Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan aparat TNI dan Polri yang disiagakan di lapangan merupakan bentuk ketegasan dua institusi tersebut dalam menjaga ketentraman tanah air.

"Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif," katanya.

Baca juga: Kapolri Minta Maaf Insiden Rantis Tabrak Ojol

Jenderal polisi bintang tiga itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat," katanya.

Baca juga; Menkeu Sri Mulyani Unggah Pernyataan Resmi Usai Rumah Dijarah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. "Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar