22 Maret 2025
12:39 WIB
Gubernur Akui Sungai Di Banten Jadi Dangkal dan Menyempit
Sungai-sungai di Banten dangkal dan menyempit ditengarai picu banjir Jabodetabek.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi siswa meerjang banjir sebelum hujan kembali.
SERANG - Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan, banyak sungai di Provinsi Banten yang mengalami pendangkalan dan menyempit. Oleh karena itu, Pemprov Banten butuh bantuan pemerintah pusat yakni Kementerian PU dan BPN/ATR untuk melakukan aksi cepat mengatasi banjir di Provinsi Banten.
"Kami sepakat setelah lebaran, pada 8 April 2025, akan ada koordinasi lebih lanjut dari pertemuan Pemprov Banten dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR pada Jumat (21/3),” ungkap Andra dikutip dari Antara, Sabtu (22/3).
Sebelumnya, pemerintah daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian PU dan BPN menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (21/3).
Rakor itu, lanjut Gubernur Banten, merupakan pematangan rencana aksi terhadap pelanggaran tata ruang yang menjadi penyebab banjir.
Di Provinsi Banten pelanggaran tata ruang yang dipantau terutama di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca: Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang Berimplikasi Ke Banjir Di Jabodetabek
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, dalam rakor itu telah didata tata ruang di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya.
Pelanggaran tata ruang itu lanjut Nusron, berupa perubahan tata guna lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan dan lahan pertanian. Namun, saat ini dipakai untuk pemukiman perumahan yang dituding memicu banjir di Jabodetabekpunjur
Hasil dari pengecekan di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak (Jabodetabekpunjur), lanjut dia, ada pelanggaran tata ruang yang jumlahnya sekitar 709 titik, secara tidak langsung menjadi penyebab banjir.
Selain itu, Nusron menyatakan sebanyak 39 situ yang hampir punah dan berubah menjadi pemukiman warga di wilayah Tangerang Raya sehingga menyebabkan wilayah Tangerang Raya menjadi banjir.
Nusron juga menegaskan ATR/BPN akan meninjau kawasan yang berada di sempadan sungai di wilayah Tangerang Raya untuk perencanaan penanganan masalah banjir.
Bahkan peninjauan sempadan sungai harus benar-benar diteliti terutama terhadap bidang lahan yang sudah terlanjur terdapat alas hak untuk ditinjau ulang agar dibatalkan.
"Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.