c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 Juni 2025

10:32 WIB

Green Faith Desak Cabut Semua IUP di Pulau Kecil

IUP di pulau kecil menghasilkan ragam masalah bagi makhluk hidup di sekitarnya.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Green Faith Desak Cabut Semua IUP di Pulau Kecil</p>
<p>Green Faith Desak Cabut Semua IUP di Pulau Kecil</p>

Pemandangan udara pulau kecil di Teluk Saleh, Sumbawa, NTB. Shutterstock/Harry Hermanan.

JAKARTA – Green Faith Indonesia bersama para tokoh agama dan masyarakat adat menyerukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh pulau kecil di Indonesia. Mereka menilai, pencabutan empat IUP di Raja Ampat, Papua Barat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, belum cukup untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan yang terus terjadi.

Direktur Green Faith Indonesia, Hening Parlan menyatakan, pertambangan di pulau-pulau kecil mempercepat kehancuran ekosistem dan memperparah krisis iklim.

Sebagai bangsa kepulauan, menurut dia, masyarakat Indonesia diberikan amanah spiritual dan konstitusional untuk menjaga lebih dari 10 ribu pulau kecil.

“Dalam Al-Qur’an ditegaskan, 'Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya' (QS. Al-A’raf: 56). Maka, mencabut seluruh IUP yang merusak adalah bentuk taat kepada Allah,” tegas Hening dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Hening menegaskan, pertambangan di pulau kecil juga melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007, khususnya Pasal 35 dan 73.

“Pemerintah tak boleh berhenti di Raja Ampat. Cinta Tanah Air berarti melindungi seluruh pulau-pulau kecil dari rakusnya eksploitasi,” imbuh dia.

Baca juga: Tambang Nikel Tak Menambah Kesejahteraan Masyarakat Setempat

Green Faith Indonesia menyoroti transisi energi yang diklaim ramah lingkungan, justru menghadirkan bencana baru. Tambang nikel untuk industri mobil listrik malah menambah penderitaan rakyat dan kerusakan alam.

Mengutip data Forest Watch Indonesia,.700 hektare (ha) hutan hilang di Maluku Utara sejak 2021 akibat aktivitas tambang nikel.

Studi Nexus Foundation Juli 2024 yang menemukan logam berat berbahaya, merkuri dan arsenik di tubuh ikan dan darah warga Teluk Weda, Maluku Utara akibat praktik pembuangan limbah industri nikel yang mencemari laut. Bahkan kadar logam berat di tubuh warga ditemukan lebih tinggi dari pekerja industri. 

Kajian Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mencatat kenaikan kasus ISPA dan diare pasca-hadirnya perusahaan nikel. Kasus ISPA melonjak dari 434 (2020) menjadi 10.579 kasus pada 2023, ditambah 500 kasus diare per tahun.

“Transisi energi seharusnya selaras dengan nilai keadilan ekologis, bukan menciptakan kezaliman baru atas nama kemajuan,” jelas Hening.

Dalam ajaran Hindu, menurut Hening, konsep Tri Hita Karana menekankan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan.

Ketika bhuwana agung (alam semesta) dirusak, lanjut dia, bhuwana alit (jiwa manusia) pun ikut tercemar.

Green Faith Indonesia mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang merusak di pulau-pulau kecil sebagai bentuk tanggung jawab moral, spiritual, dan konstitusional.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar