23 Juni 2025
12:18 WIB
Gakkum KLHK Sulawesi Mayoritas Menangani Pembalakan Liar
Gakkum KLHK Sulawesi catat kasus pembalakan liar paling banyak diurus sejak 2019 hingga medio 2024.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi hutan tandus akibt pembalakan liar. ANTARA/Suriani Mappong.
MAKASSAR - Pembalakan liar mendominasi hasil operasi Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi dengan jumlah kasus 2.133 sepanjang 2019 hingga medio 2024.
"Selain kasus pembalakan liar itu, kasus terbanyak kedua adalah pembalakan tanaman liar dan satwa liar," jelas Polisi Kehutanan Madya Bagakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Dahlan di Makassar, Senin (23/6).
Dari operasi tersebut ada 1.553 orang yang terlibat di antaranya telah diseret ke meja hijau berdasarkan data Bagakkum KLHK Wilayah Sulawesi.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, peran dari Bagakkum adalah menjaga hutan dan biodiversiti (keanekaragaman hayati) yang diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dari kerusakan hutan.
Baca juga: Walhi Urai Sebab Bencana Berulang di Sulsel
"Karena itu peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dapat menekan kasus yang bersentuhan hukum di lapangan," lanjut dia dikutip dari Antara.
Sementara itu, Mustari Tepu yang mewakili Kepala Pusat Pengelolaan dan Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Papua pada kesempatan yang sama mengatakan, pemerintah membagi tiga fungsi hutan yakni Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KHPL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
Menurut dia, dengan menjaga tiga jenis pengelolaan hutan tersebut, secara tidak langsung sudah menjaga eksistensi keanekaragaman hayati yang ada di dalam dan luar hutan.
Dia juga menekankan, pengelolaan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga lembaga non-pemerintah, swasta, masyarakat, termasuk pewarta atau jurnalis.
"Penguatan komitmen bersama menjadi suatu keharusan untuk menyelamatkan hutan dan biodiversiti di Indonesia dan Sulawesi pada khususnya," kata Mustari.