02 Juli 2025
16:06 WIB
Fraksi PDIP Serahkan Dokumen Temuan Kerusuhan Mei 1998
Fraksi PDIP berharap dokumen temuan kerusuhan Mei 1998 dari beberapa sumber. Berharap penulisan sejarah ulang tak diteruskan.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Foto Fadli Zon bersama Presiden terpilih Prabowo. kediaman Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor (18/10/2024). Sumber: Instagram/fadlizon.
JAKARTA - Fraksi PDIP memberikan dokumen-dokumen resmi soal temuan kasus pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dokumen-dokumen laporan dan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan massal pada 1998 itu dihimpun dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, dokumen hasil temuan dari laporan khusus PBB, hingga dokumen dari Komnas Perempuan.
"Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan," kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Pada kesempatan itu Mercy mengkritik pernyataan Fadli Zon yang sempat menyangkal dan meragukan kasus pemerkosaan massal selama 1998. Mercy mengaku dirinya juga merupakan saksi sejarah dalam kerusuhan Maluku 1999-2001.
Mercy malah mengungkapkan sempat bergabung dalam Tim Pencari Fakta di bawah Komnas Perempuan. Tim tersebut, kata dia, salah satunya bertugas untuk mendokumentasikan sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Baca juga: Penulisan Sejarah Ulang Dituding Tonjolkan Narasi Pelaku
Pada masa itu, Mercy bertemu para korban dari Papua, Aceh, dan daerah lain di Indonesia. Menurut dia tidak ada korban yang berani menyampaikan kasus kekerasannya, karena pada saat itu mengalami represi yang luar biasa.
"Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 1998. Jadi, kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan massal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," tegas l egislator asal Maluku itu.
Mercy juga mendesak Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf atas penyangkalan terhadap peristiwa kekerasan massal pada 1998 tersebut. Menurut dia, pernyataan Fadli telah melukai korban kerusuhan kelam.
"Kami berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi," ucap dia.
Lebih lanjut, Mercy juga meminta agar penulisan ulang sejarah ini dihentikan untuk menghindari polemik semakin meluas. Sebab, Fadli Zon sudah menyakiti para korban kerusuhan dan pemerkosaan massal pada era Orba.
"Kami percaya ya Pak, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini," tutur dia.