08 September 2025
15:56 WIB
Fasum Rusak Akibat Demonstrasi, Mendagri Minta Segera Diperbaiki
Fasum rusak akibat demonstrasi agar segera diperabiki mencegah trauma publik dan pelayanan publik kembali normal.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Kondisi halte TransJakarta yang mengalami kerusakan parah imbas dari demonstrasi di Senayan, Jakarta (01/09/2025). Validnews/Hasta Adhistra.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perbaikan fasilitas umum (fasum) hingga gedung pemerintahan yang rusak imbas kericuhan saat aksi demo beberapa waktu lalu mesti segera diperbaiki agar pelayanan publik kembali normal dan tak terjadi trauma publik.
“Kalau masih ada terbakar terbakar itu menimbulkan trauma ketakutan, bahkan bisa mancing-mancing (kerusuhan) lagi,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9).
Karena itu, kata Tito, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan infrastruktur, terutama yang rusak berat.
Baca juga: Pemerintah Pusat Tanggung Infrastruktur Daerah Rusak Akibat Demonstrasi
Lalu, Menteri PU menyampaikan kepada Tito telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp900 miliar untuk perbaikan infrastruktur.
Sementara Mendagri sudah menugaskan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk mendata semua daerah yang infrastrukturnya dirusak.
“Nah kita mencatat ada sejumlah kerusakan diantaranya halte yang di Jakarta, Jambi, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat,” tutur dia.
Atas kerusakan yang terjadi, Tito meminta kepada pemerintah daerah (pemda) segera melakukan perbaikan bangunan yang rusak.
“Untuk yang ringan silakan dikerjakan dengan APBD secepat mungkin atau lewat CSR, gotong royong. Yang sedang, yang masih punya uang silakan dikerjakan cepat, tapi kalau yang berat itu bisa dimintakan bantuan kepada Menteri PU,” paparnya.
Tito mengatakan, bagi daerah yang tidak mempunyai anggaran untuk melakukan perbaikan bisa menghubungi Kemendagri atau Kementerian PU.