c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

17 Juni 2025

11:07 WIB

Fadli Ingatkan Hati-hati Dengan "Perkosaan Massal" Tragedi Mei 1998

Perkosaan massal menurut Fadli tak ada data dan catatan sehingga bisa menimbulkan masalah.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Fadli Ingatkan Hati-hati Dengan &quot;Perkosaan Massal&quot; Tragedi Mei 1998</p>
<p>Fadli Ingatkan Hati-hati Dengan &quot;Perkosaan Massal&quot; Tragedi Mei 1998</p>

Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat diwawancarai di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

POLANDIA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menjelaskan, penggunaan frasa perkosaan massal pada tragedi Mei 1998, membutuhkan bukti-bukti yang akurat serta harus ditelusuri dengan penuh kehati-hatian.

"Saya ingin menggarisbawahi, persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti," kata Fadli Zon di Polandia, Senin (16/6) dikutip dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di sela-sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.

Menurut Menbud, pada masa peralihan itu terjadi banyak informasi yang simpang siur yang mungkin menimbulkan perbedaan pendapat. Akan tetapi, terkait dengan pemerkosaan massal, hal itu menjadi salah satu catatan sebab dibutuhkan sebuah kebijaksanaan (wisdom) dalam melihatnya.

Baca juga: Menbud Fadli Luruskan Pernyataan Kerusuhan Mei 1998 

"Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," lanjut dia.

Terkait laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebutkan dari beberapa investigasi tersebut ada hal yang pada saat itu memerlukan pendalaman dan lain-lain.

"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," tegas Fadli.

Menbud menambahkan, ia hanya menginginkan data-data yang lebih otentik dan lebih akurat sehingga tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi bangsa Indonesia karena belum ada fakta hukum dari pengadilan.

"Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," tanya Fadli.

Namun jika terbukti, Menbud Fadli menegaskan, mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar