c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

25 Agustus 2025

17:14 WIB

DPR Usul Batas Maksimal Usia Penerima LPDP Dihapus

Batas usia maksimal LPDP dinilai diskriminatif dan penyedia beasiswa lain tak mematok usia maksimal.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Usul Batas Maksimal Usia Penerima LPDP Dihapus</p>
<p>DPR Usul Batas Maksimal Usia Penerima LPDP Dihapus</p>

Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Beasiswa LPDP Jakarta. Dok/LPDP.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, mengusulkan agar batas usia maksimal pendaftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dihapuskan. Dia mengaku mendapatkan aspirasi dari berbagai pihak terkait aturan ini.

"Untuk LPDP ini bisa enggak kita hilangkan saja itu (batas maksimal) umur untuk melamar? Yang dilihat murni kapasitas dan kemampuannya," ujar Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan LPDP di Jakarta, Senin (25/8).

Dikutip dari laman resmi LPDP, batas usia maksimal pendaftar beasiswa LPDP program reguler jenjang magister adalah 35 tahun. Batas akhir penghitungan usia maksimum adalah 31 Desember pada tahun pendaftaran.

Bonnie menjelaskan, aturan ini berkaitan dengan status masa kerja pegawai. Artinya, keputusan aturan ini berkaitan dengan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

Meski begitu, Bonnie tetap berharap LPDP menghapus batas usia maksimal tersebut. Selain karena aturan itu diskriminatif, dia menyebutkan berbagai penyedia beasiswa juga sudah tidak menerapkan batas usia untuk pendaftaran.

Baca juga: Beasiswa Untuk Semua dan Kontribusi Bagi Negara     

"Harus kita lihat, kadang ada orang yang umurnya di atas 35 atau 30 tahun, sudah enggak eligible lagi usianya. Padahal, dia punya potensi, punya pengalaman, akhirnya enggak bisa dapet (beasiswa LPDP)," tambah Bonnie.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama LPDP, Sudarto mengatakan, saat ini jumlah penduduk usia masuk perguruan tinggi (19-23 tahun) mencapai sekitar 17 juta orang. Lalu, jumlah penduduk yang saat ini berkuliah mencapai sekitar enam juta, dengan sekitar satu juta di antaranya merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"Jadi, kita semua harus bijak dalam menyikapi jumlah mahasiswa kita yang sangat besar dan ingin terus belajar. Di sisi lain, ada keterbatasan pendanaan dari LPDP ataupun pembiayaan dari pemerintah lainnya," terang Sudarto.

Dia juga berkata, LPDP menerapkan batas usia pendaftar beasiswa yang lebih tinggi untuk program afirmasi, yaitu 47 tahun untuk jenjang magister. Hal ini mengingat rata-rata peserta program afirmasi tidak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan selama ini, tapi tetap berprestasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar