17 Oktober 2025
13:34 WIB
DPR Serahkan ke Parpol Nasib Anggota DPR Nonaktif
Nasib anggota DPR nonaktif akibat pernyataannya memicu aksi massa akhir Agustus 2025, diserahkan ke mahkamah parpol.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi-Rapat Paripurna DPR. AntaraFoto/Indrianto Eko Suwarso.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, nasib sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan buntut ucapannya yang berujung demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 tergantung keputusan partai masing-masing.
Menurut Cucun, putusan partai melalui mahkamah partai masing-masing akan dikirim ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Itu mahkamah partainya sudah melakukan sidang belum? Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (17/10) di Jakarta.
Dia menjelaskan, sejatinya DPR tidak lagi punya kewenangan terhadap anggota setelah mereka dinonaktifkan. Pihaknya masih menunggu surat dari masing-masing mahkamah partai untuk diproses MKD DPR.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Tak Dipecat
Setelah surat tersebut diterima, MKD akan meninjau beratnya pelanggaran oleh masing-masing anggota yang dinonaktifkan. MKD akan mengecek hasil pemeriksaan di tingkat mahkamah partai terhadap anggota nonaktif tersebut.
"Pelapornya juga kan kita akan lihat nanti, pelapornya seperti apa. Ini nanti ada mahkamah partai memberikan satu resume daripada hasil pemeriksaan-pemeriksaan," papar Cucun.
Kendati demikian, sejauh ini Cucun belum mengetahui partai mana saja yang telah bersurat ke DPR dari hasil pemeriksaan di internal partainya.
Politikus PKB ini juga belum mengetahui apakah masing-masing mahkamah partai telah menggelar sidang untuk menentukan nasib kader mereka yang nonaktif di parlemen.
"Mungkin ya sudah ada hasil yang sedang berjalan, apakah sidangnya tertutup atau gimana di setiap-setiap mahkamah partai. Kan rujukannya itu," imbuh Cucun.
Ada lima anggota DPR yang dinonaktifkan akibat pernyataan yang memicu aksi demonstrasi akhir Agustus lalu terkait persoalan gaji dan tunjangan DPR.
Kelima anggota dewan itu antara lain, Anggota Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Anggota Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya serta anggota Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir yang menjabat juga sebagai Wakil Ketua DPR.