04 April 2025
16:04 WIB
DPR Minta TNI AL Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Jurnalis
DPR minta TNI AL beri perkembangan penanganan kasus pembunuhan jurnalis yang belum juga tuntas.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi pembunuhan. Shuttetstock/rudall30.
JAKARTA - Wakil Komisi I DPR, Dave Laksono meminta POM TNI terbuka terkait kasus pembunuhan dan penipuan seorang jurnalis wanita yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Menurut Dave, TNI perlu membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik. Agar masyarakat bisa ikut serta dan mengawali kasus ini sampai ke penegakan hukum yang adil.
“Kami terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (4/4) di Jakarta.
Baca: KIKA Kecam Kekerasan Jurnalis Saat Aksi Tolak UU TNI
Dave mengungkapkan Komisi I DPR juga akan membahas kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang. Rencananya DPR akan memasuki masa sidang baru pada 16 April 2025 setelah menjalani masa reses sejak 26 Maret 2025.
“Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan,” ungkap Politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya, keluarga korban mengungkap hal baru terkait pembunuhan jurnalis perempuan berinisial J. Ternyata J tidak hanya dibunuh oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran, tetapi korban juga diperkosa sebelum dibunuh.
Pernyataan bahwa J diperkosa ini awalnya diungkapkan oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah tipu muslihat,” kata pengacara keluarga.
Pazri mengatakan keluarga J memiliki bukti terkait dugaan rencana itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video yang disampaikan oleh kakak ipar korban.
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” beber Pazri.
Jumran kabarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka menurut pihak keluarga yang mengaku mendapat konfirmasi dari penyidik. Sedangkan pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.