01 Oktober 2025
09:11 WIB
DPR Minta Reklamasi Tambang BUMN Diawasi Langsung
Reklamasi tambang BUMN mesti transparan dan diawasi langsung di lapangan.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Reklamasi lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto meminta, transparansi reklamasi tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ada pengawasan langsung di lapangan.
“Reklamasi tambang tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif. Harus diverifikasi langsung agar hasilnya benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya,” papar Firnando dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (30/9).
Dia menegaskan, reklamasi merupakan tanggung jawab strategis korporasi negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan pelindungan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Menurut Firnando, BUMN pertambangan memiliki peran penting untuk menunjukkan bahwa praktik bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan ekosistem.
Baca juga: Pemprov Kaltim Minta Lubang Bekas Tambang Dijadikan Sumber Air Warga
Dia menyebutkan Komisi VI DPR dalam waktu dekat akan menjadwalkan kunjungan spesifik ke lapangan untuk memastikan reklamasi dijalankan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan reklamasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap dia.
Dia menilai, keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara.
Jika dilaksanakan dengan baik, reklamasi tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab.
Firnando menambahkan transparansi pelaporan dan pengawasan langsung merupakan kunci agar reklamasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan nyata memberikan kontribusi.
“Langkah tegas berupa pengawasan lapangan dan pelaporan terbuka akan memastikan reklamasi memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi BUMN di mata publik,” urai dia.
Sorotan terhadap reklamasi tambang diharapkan menjadi momentum untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan di Indonesia.