28 April 2025
13:59 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Bentuk Coast Guard
Pembentukan coast guard melalui UU Keamanan Laut yang kini terbagi oleh beberapa lembaga.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan TNI AL di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ahmad Heryawan alias Aher, minta pemerintah segera membentuk penjaga pantai melalui Undang-Undang Keamanan Laut. Menurut dia, hal ini sudah mendesak untuk berfungsi sebagai otoritas utama lembaga penegak hukum maritim.
“Ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang kerap disalahartikan sebagai penjaga pantai, namun belum memiliki kewenangan penyidikan secara penuh,” kata Aher di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Dia menjelaskan, kewenangan urusan kelautan saat ini terbagi ke dalam berbagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Lembaga-lembaga itu di antaranya Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan.
Oleh karena itu, diperlukan otoritas tunggal guna menghindari adanya tumpang tindih kewenangan dalam menangani masalah maritim. Dia menilai jika terdapat tumpang tindih kewenangan akan berdampak pada lemahnya koordinasi penanganan pelanggaran.
Selain itu, banyaknya lembaga yang menangani urusan laut pun berdampak pada membengkaknya anggaran lembaga operasional, padahal lembaga-lembaga itu memiliki tugas yang terkait.
“Kalau diefisienkan menjadi satu kelembagaan yang terpadu, tentu sangat baik secara ekonomi maupun hasil dari penjagaan pertahanan keamanan dan penegakan hukum,” jelas politikus PKS ini.
Baca: Bakamla Berharap Diperkuat Jadi Indonesia Coast Guard
Dia menambahkan, TNI AL sejatinya merupakan lembaga yang seharusnya paling pokok dalam menangani urusan kelautan, karena ditugaskan bukan semata-mata masalah keamanan dan penegakan hukum, melainkan juga penegakan keamanan negara.
“Untuk itu TNI AL perlu membangun hubungan antara seluruh pemangku kepentingan terkait keamanan laut dengan dibangun atas prinsip hubungan yang suportif dan kolaboratif,” tutur Aher.
Sebelumnya, Kepala Bakamla, Laksamana Madya Irvansyah menginginkan, agar Bakamla diperkuat menjadi Indonesia Coast Guard. Menurut dia, langkah ini berguna untuk menciptakan sistem keamanan laut yang lebih efektif, komprehensif, dan berkelanjutan.
Irvansyah mengatakan, sejatinya Indonesia memang membutuhkan lembaga penjaga pantai yang memiliki kewenangan penuh dalam menjaga keamanan laut. Pasalnya, selama ini masih ada tumpang tindih izin terkait pengamanan laut.
“Bakamla perlu diperkuat sebagai Indonesia Coast Guard yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard secara utuh, konkret, dan komprehensif,” kata Irvansyah beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan dalam perairan Indonesia yang luas diperlukan sebuah lembaga yang komprehensif. Harapannya dapat menciptakan keamanan laut yang berkelanjutan, adaptif, dan inklusif.
“Jadi, Indonesia juga harus memiliki undang-undang yang mengatur keamanan laut,” tegas Irvansyah.
Irvansyah menilai Bakamla perlu menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan inklusif dalam menjalankan fungsi keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di wilayah perairan dan mengakui Indonesia.
Dia juga menyoroti, keamanan laut nasional tidak hanya bergantung pada TNI Angkatan Laut. Menurutnya, keberadaan penjaga pantai memiliki peran strategis dalam melindungi kapal dagang dan kapal nelayan yang beroperasi di perairan Indonesia.
“Keamanan laut nasional tidak hanya bertumpu pada TNI Angkatan Laut, tetapi juga memerlukan peran strategis dari penjaga pantai sebagai lembaga keamanan laut,” tandas Irvansyah.