c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

03 Maret 2025

20:23 WIB

Bakamla Berharap Diperkuat Jadi Indonesia Coast Guard

Kepala Bakamla, Laksamana Madya Irvansyah mengatakan, Indonesia harus memiliki undang-undang yuang mengatur tentang keamanan laut

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Bakamla Berharap Diperkuat Jadi Indonesia <em>Coast Guard</em></p>
<p>Bakamla Berharap Diperkuat Jadi Indonesia <em>Coast Guard</em></p>

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah ditemui usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)


JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Irvansyah, ingin Bakamla diperkuat menjadi Indonesia Coast Guard. Menurutnya, langkah ini bisa berguna untuk menciptakan sistem keamanan laut yang lebih efektif, komprehensif, dan berkelanjutan.

Irvansyah mengatakan, sejatinya Indonesia membutuhkan lembaga coast guard yang memiliki kewenangan penuh dalam menjaga keamanan laut. Pasalnya, selama ini masih ada tumpang tindih wewenang terkait pengamanan laut.

"Bakamla perlu diperkuat sebagai Indonesia Coast Guard yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard secara utuh, konkret, dan komprehensif," kata Irvansyah dalam rapat di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3).

Ia menyebut, dalam mengamankan perairan Indonesia yang luas diperlukan sebuah lembaga yang komprehensif. Harapannya bisa menciptakan keamanan laut yang berkelanjutan, adaptif, dan inklusif.

"Jadi, Indonesia juga harus memiliki undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut," tegas Irvansyah.

Irvansyah menilai Bakamla perlu menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan inklusif dalam menjalankan fungsi keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Dia juga menyoroti, keamanan laut nasional tidak hanya bergantung pada TNI Angkatan Laut. Menurutnya, keberadaan coast guard memiliki peran strategis dalam melindungi kapal dagang dan kapal nelayan yang beroperasi di perairan Indonesia.

"Keamanan laut nasional tidak hanya bertumpu pada TNI Angkatan Laut, tetapi juga memerlukan peran strategis dari coast guard sebagai lembaga keamanan laut," tutur Irvansyah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan sepakat Bakamla perlu diperkuat dengan Undang-Undang (UU) Keamanan Laut. Ia menyebut DPR pun akan segera dibentuk untuk memperkuat sistem keamanan laut Indonesia yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.

"Indonesia harus segera memiliki undang-undang yang mengatur keamanan laut. Keamanan laut itu harus hadir dalam bentuk kelembagaan, yaitu coast guard Indonesia," ujar Ahmad Heryawan alias Aher.

Aher mengungkapkan hingga kini belum memang ada regulasi resmi yang menyebutkan secara jelas bahwa Bakamla adalah coast guard Indonesia. Padahal, kata dia, Bakamla sudah menjalankan tugas-tugas yang berhubungan dengan keamanan laut dan telah berperan sebagai coast guard Indonesia.

Ia mengungkapkan sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang sangat luas, Indonesia membutuhkan UU yang mengatur secara jelas mengenai keamanan laut, termasuk pengakuan terhadap lembaga yang berperan sebagai coast guard Indonesia.

"Selain segera membentuk Undang-Undang Keamanan Laut, Bakamla yang sudah berfungsi sebagai embrio coast guard Indonesia juga harus diakui secara resmi dalam regulasi tersebut," tandas Aher.  


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar