c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

09 Juli 2025

17:17 WIB

DPR Minta Evaluasi Buntut Penerima Bansos Untuk Main Judol 

Penerima bansos terlibat judol butuh penanganan secara bersama.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Minta Evaluasi Buntut Penerima Bansos Untuk Main Judol&nbsp;</p>
<p>DPR Minta Evaluasi Buntut Penerima Bansos Untuk Main Judol&nbsp;</p>

Warga penerima bantuan menunjukkan uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Keca matan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). AntaraFoto/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani meminta pemerintah pusat dan daerah agar menjadikan temuan PPATK terkait ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) melakukan transaksi judi online (judol) sebagai bahan evaluasi. 

Dia juga mengingatkan masyarakat, agar bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk kebutuhan tersier atau hiburan, apalagi disalahgunakan untuk judi online.

"Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7) di Jakarta.

Baca juga Kemensos Evaluasi Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol

Netty menyarankan pemerintah mulai menguatkan sisi edukasi, literasi keuangan, dan pengawasan kepada masyarakat, khususnya penerima bansos. Menurut dia, program literasi digital dan keuangan bagi para penerima bansos sangat diperlukan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan bansos secara produktif.

"Bukan semata soal sanksi, tetapi bagaimana kita hadir mendampingi masyarakat. Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga," papar dia.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas ini juga menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal bansos agar tetap sasaran. 

Termasuk keterlibatan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam mengedukasi masyarakat. Dengan begitu, diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata," ucap Netty.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat temuan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) rekening penerima bansos terdaftar sebagai pemain judi online (judol). PPATK pun telah membekukan sekitar 10 juta rekening bansos, dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar