c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

17 Maret 2025

13:19 WIB

DPR Bantah Kebut Bahas RUU TNI

DPR-pemerintah bahas RUU TNI di hotel saat akhir pekan dan ketika ada efisiensi anggaran.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Bantah Kebut Bahas RUU TNI</p>
<p>DPR Bantah Kebut Bahas RUU TNI</p>

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membantah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bahas di hotel pada beberapa hari lalu karena dikebut.

Dia menerangkan, revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU TNI.

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3) dikutip dari Antara.

Setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, menurut dia, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. Dengan begitu, dia mengatakan Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada.

Baca: DPR Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU TNI Di Hotel Bintang Lima

Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.

Pada intinya, dia menegaskan bahwa RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.

"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," kata dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar