07 Oktober 2025
14:31 WIB
DPR Bahas RUU Pemilu di 2026
Komisi II DPR jadi pihak inisiasi RUU Pemilu dan dianggap ada waktu panjang.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse mengungkapkan, pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026 setelah Badan Legislasi DPR memutuskan RUU tersebut masuk ke Program Legislasi Nasional Tahun 2026.
Menurut dia, Komisi II DPR pun akan menjadi pihak yang menginisiasi pembahasan itu. Dengan dibahas pada 2026, menurut dia, DPR memiliki waktu yang panjang untuk mempersiapkan penyusunan RUU tersebut.
"Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut," kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/10).
Dia menjelaskan, Komisi II DPR juga memiliki semangat untuk merevisi UU Pemilu dengan memasukkan juga UU Pilkada dan UU Partai Politik. Dengan begitu, menurut dia, UU tersebut juga akan menggunakan metode kodifikasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Kalau memang kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu, metode yang direkomendasikan itu adalah kodifikasi," kata dia.
Baca juga: Baleg Setuju 64 RUU Masul Prolegnas Prioritas 2026
Selain itu, menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga menyatakan Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada. Maka dari itu, dia menilai seluruh revisi UU, baik Pemilu, Pilkada, maupun Partai Politik, perlu masuk ke dalam satu undang-undang saja.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi RUU yang diusulkan oleh Komisi II DPR untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Adapun dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 sebelumnya, RUU Pemilu tercatat merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kini daftar Prioritas untuk 2026 pun sudah disetujui oleh Baleg DPR RI.
"Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Semuanya begitu, diluncurkan juga 2026," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).