03 Maret 2025
18:42 WIB
Ditertibkan, Sumber Pencemaran Udara Di Jakarta
Industri dan emisi kendaraan bermotor masih menjadi sumber pencemaran udara. Namun, solusinya membutuhkan proses yang tidak dapat berjalan secara instan.
Ilustrasi petugas memantau kualitas udara di BMKG, Jakarta. Antara Foto/Rivan Awal Lingga
JAKARTA – Semua titik sumber pencemaran udara di Jakarta akan ditertibkan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya akan menertibkan sejumlah titik yang menjadi sumber pencemar udara itu, termasuk tempat penampungan batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara.
Menteri LH Hanif mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi lapangan terkait dengan penataan dari norma tata lingkungan yang dimandatkan dokumen lingkungan terkait aktivitas operasi di wilayah tersebut, mengingat terdapat keluhan masyarakat mengenai pencemaran udara.
"Tetapi tidak hanya KBN, tentu banyak kawasan-kawasan lain yang juga akan kami tinjau. Karena berkontribusi juga menyebabkan udara kotor. Ini baru udaranya. Belum nanti pengelolaan air lindinya," kata Menteri LH Hanif dalam inspeksi ke KBN Marunda di Jakarta, Senin (3/3).
Selain ke KBN Marunda, KLH sebagaimana dikutip dari Antara, juga pada hari ini telah melakukan inspeksi dan memasang papan pengawasan lingkungan industri besi di Tangerang, Banten, yang berkontribusi dalam pencemaran udara di wilayah sekitar. Dalam inspeksi bersama sejumlah anggota Komisi XII DPR RI tersebut, Menteri Hanif juga mengatakan kegiatan penertiban akan dilaksanakan, terutama menjelang musim kemarau untuk menekan sumber pencemar untuk wilayah Jabodetabek.
"Jadi, kita akan terus jalan karena sumbernya teridentifikasi ada ratusan titik di Jabodetabek, yang kemudian pada saat kemarau menimbulkan udara yang tidak sehat," tuturnya.

Penggunaan Batu Bara Dan Solusinya
Dia mengakui, penggunaan batu bara di sejumlah industri masih menjadi isu dalam penanganan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya, juga gas buang dari kendaraan bermotor. Namun diakuinya, penyelesaiannya membutuhkan proses yang tidak dapat berjalan secara instan.
Baca juga: Isu Sampah Dan Pencemaran Jadi Perhatian Anak Muda
Indonesia Bahas Potensi Karbon Biru Dengan Kanada
Untuk itu sebagai solusi jangka pendek, pihaknya akan memperkuat implementasi pencegahan pencemaran seperti yang tertuang dalam dokumen lingkungan yang dimiliki oleh pihak perusahaan.
Sementara, diperolah informasi dari pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di Jakarta berdasarkan data dari situs, pada Rabu pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Di Rabu pagi pekan lalu, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 102 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 pada pukul 05:00 pagi.
Angka itu menjadikan Jakarta dengan kualitas udara terburuk ke-36 di dunia.
Sejumlah wilayah yang dipantau antara lain Kebon Jeruk (71), Kantor Wali Kota Jakarta Barat (73), Ancol, Jakarta Utara (85), Pasar Minggu, Jakarta Selatan (75) dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur (83).
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Dakar (Senegal) dengan indeks kualitas udara di angka 287. Kemudian di urutan kedua Karachi (Pakistan) dan Herzegovina di angka 205 dan di urutan ketiga New Delhi (India) di angka 202.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berada pada kategori sedang.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.