02 April 2025
09:33 WIB
Cegah Microsleep Saat Arus Balik Lebaran
Kondisi microsleep berbahaya bagi pengemudi kendaraan dalam perjalanan jauh seperti arus balik lebaran.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi kecelakaan lalulntas. AntaraFoto/Raisan Al Farisi.
JAKARTA - Pemerintah telah telah mempersiapkan berbagai strategi dan skenario untuk mengantisipasi puncak arus balik, yang diprediksi akan terjadi sekitar tanggal 5, 6, atau 7 Mei 2025.
Pemerintah berharap dengan persiapan matang ini, arus balik dapat berjalan lancar dan aman sebagaimana arus mudik.
Pada arus mudik 2025, Korlantas Polri mencatat penurunan angka kecelakaan. Arus mudik 2024, tercatat ada 2.152 kecelakaan, sementara tahun ini angka tersebut turun menjadi 1.477 kecelakaan, atau berkurang sebesar 31,37%. Selain itu, jumlah korban meninggal dunia juga menurun sebanyak 32%, dari 324 orang pada 2024 menjadi 223 orang pada 2025.
Salah satu penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia, terutama memaksakan diri tetap mengemudi meski mengalami kelelahan.
Kerap, pengemudi kendaraan mengalami microsleep, yakni kondisi kelelahan luar biasa pada tubuh yang mengakibatkan seseorang tertidur secara singkat dan tiba-tiba dalam waktu sekian detik.
Baca: Solo Driver, Ini Tips Aman Mengemudi Jarak Jauh Tanpa Pengganti
Dosen Disaster dan Emergency Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Agung Wijaya menjelaskan tanda-tanda dan cara mengatasi microsleep.
"Kondisi seperti ini dapat berulang meskipun sudah melakukan istirahat beberapa menit. Hal ini berbeda dengan kondisi tidur pada umumnya," jelas Agung dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (2/4).
Dia melanjutkan, beberapa tanda microsleep di antaranya, pandangan terlihat kosong saat mengemudi di area yang lengang, lambat dalam merespons informasi atau berkomunikasi dengan sekitar, serta tidak mengingat informasi dan tindakan beberapa menit terakhir.
Selain itu, seseorang juga mengalami hypnic jerk atau kondisi tubuh tersentak secara tiba-tiba, perih pada mata, mengemudi tidak stabil, dan kendaraan berjalan zig-zag atau condong ke satu arah dengan pelan. Selanjutnya, lambat dalam bereaksi, sulit mengingat, dan mengemudi dengan kecepatan yang berubah-ubah.
Agung menjelaskan, menurut riset risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kelelahan dapat dikurangi dengan tidur sejenak selama 10 menit atau lebih. Langkah lainnya, bisa pula istirahat setiap tiga sampai maksimal empat jam selama mengemudi.
"Merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pada Pasal 90 ayat 3, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut," tambah Agung.
Di samping itu, dia berkata pengemudi perlu melakukan peregangan agar otot-otot yang kaku bisa rileks. Aliran darah dan oksigen ke seluruh tubuh juga bisa semakin lancar sehingga kondisi tubuh lebih segar.
"Berkendaralah dengan kondisi yang prima, sehingga tujuan mudik sebenarnya bisa tercapai," tutup Agung.