c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

15 September 2025

17:21 WIB

BPOM Sebut Kandungan Etilon Oksida Indomie Tak Melebihi Batas 

Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan disebut-sebut mengandung etilon oksida melebihi ambang batas.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

<p>BPOM Sebut Kandungan Etilon Oksida Indomie Tak Melebihi Batas&nbsp;</p>
<p>BPOM Sebut Kandungan Etilon Oksida Indomie Tak Melebihi Batas&nbsp;</p>

Mie instan, mi yang sudah dimasak terlebih dahulu dan dicampur dengan minyak. Envato/dok.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi kabar tentang produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan dan mengandung etilon oksida melebihi ambang batas. BPOM menyebutkan mi instan tersebut merupakan produk yang diekspor secara tidak resmi dari Indonesia.

"Kami sudah panggil dari Indofood (produsen Indomie) bahwa itu bukan dari distribusi yang sifatnya ekspor dari Indonesia, itu mungkin barang bawaan yang ada di sana," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9).

Dia juga menjelaskan, Indonesia menggunakan standar kandungan etilon oksida pada makanan yaitu tidak lebih dari 0,1 mg/kg. Hal ini mengacu pada standar global yang dibuat oleh World Health Organization (WHO).

Meski begitu, Taruna menyebutkan ada beberapa negara yang menerapkan standar berbeda terkait kandungan etilon oksida pada makanan. Salah satunya adalah Taiwan yang menerapkan nol etilon oksida pada produk makanan. 

"Kalau memang seperti itu kan kita tidak bisa paksakan karena itu negaranya orang. Yang jelas BPOM mengambil prinsip mengikuti standar yang ada," tambah Taruna.

Baca juga: Ahli Gizi: Mi Instan Indonesia Aman Dikonsumsi   

Dia menegaskan, kasus ini sudah mendapatkan perhatian BPOM. Selain memanggil produsen, BPOM juga menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Taiwan untuk memantau perkembangan hal ini.

Sebelumnya, pada Jumat (12/9) BPOM mengeluarkan keterangan pers terkait kasus ini. BPOM menyampaikan ekspor produk mi instan tersebut diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen. Ekspor produk juga dilakukan tanpa sepengetahuan produsen.

Saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku produsen sedang menelusuri bahan baku yang digunakan dan penyebab terjadinya temuan tersebut. Hasil penelusuran akan segera dilaporkan kepada BPOM.

Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit telah memiliki izin edar BPOM. Artinya, produk dapat beredar di Indonesia dan aman dikonsumsi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar