05 Mei 2025
13:36 WIB
BNN Catat 3,33 Juta Orang Usia Produktif di Indonesia Terlibat Narkoba
Ada 3,33 juta orang berusia 15 tahun ke atas terlibat penyalahgunaan narkoba dan menjadi masalah di Indonesia.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi para tersangka narkoba mengenakan seragam tahanan warna oranye. Sumber: AntaraFoto/Moch Asim.
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom menyebutkan, sebanyak 3,33 juta orang di usia produktif di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Sebesar 1,73% atau 3,33 juta orang berusia 15 sampai 64 tahun, sebagian besar mendukung narkoba,” ucap Marthinus membacakan data 2024 di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/5).
Menurut dia, persoalan narkotika bukan hanya menjadi masalah di Indonesia. Secara global pun angka merokok dari kalangan usia produk yaitu 15-64 tahun masih tinggi.
Perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba, dengan jumlah dukungan ganja sebesar 219 juta orang.
Dia mengakui hal ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap negara, termasuk Indonesia.
“Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba dan menjadi masalah di berbagai negara,” ungkap dia.
Sementara itu, perputaran uang hasil narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan data survei prevelensi tahun 2019 meliputi lima provinsi dengan cakupan narkotika terbanyak.
Baca juga: Mayoritas Calon Penerima Amnesti Pengguna Narkoba, Pemerintah Janji Transparan
Di antaranya, Sumatra Utara sebesar 6,5%, Sumatra Selatan sebesar lima persen, DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8%, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%.
“Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun. Ada lima provinsi angka tertinggi prevalensinya,” tutur Marthinus.