c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

09 April 2025

12:44 WIB

Belasan Juta Anak Tak Diizinkan Orang Tua Untuk Terima Imunisasi

Kemenkes catat banyak alasan orang tua tak mengizinkan anak untuk menerima imunisasi dan tidak mencari tahu.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Belasan Juta Anak Tak Diizinkan Orang Tua Untuk Terima Imunisasi</p>
<p>Belasan Juta Anak Tak Diizinkan Orang Tua Untuk Terima Imunisasi</p>

Ilustrasi anak menerima imunisasi pada lengan ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 1,3 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi. Kondisi ini menunjukkan masyarakat belum sepenuhnya memahami manfaat imunisasi untuk kesehatan.

"Sehingga, negara ada di peringkat keenam di dunia dengan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi terbesar," ujar Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, dalam webinar peringatan Pekan Imunisasi Dunia, Rabu (9/4).

Dia melanjutkan, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan sekitar 47% keluarga tidak mengizinkan anaknya mendapatkan imunisasi. Di samping itu, persentase anak yang tidak diimunisasi karena orang tua khawatir akan efek samping mencapai 45%.

Selanjutnya, orang tua yang tidak mengetahui jadwal imunisasi sehingga anaknya tidak diimunisasi mencapai 23%. Lalu, sebanyak 22% orang tua tidak memberikan imunisasi pada anak karena menganggap imunisasi tidak penting.

"Penolakan yang juga sering dikemukakan oleh para petugas adalah akibat keyakinan orang tua atau pengasuh terkait isu halal-haram imunisasi," tambah Prima.

Baca: Masih Ada 1,3 Juta Anak Indonesia Nol Imunisasi

Dia menjelaskan, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya imunisasi memengaruhi jumlah permintaan imunisasi. Jumlah permintaan imunisasi yang rendah berdampak pada kekebalan kelompok anak, khususnya yang rentan terjangkit penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menambahkan, anak yang tidak diimunisasi rentan terhadap penyakit serius seperti campak, polio, dan TBC. Dampaknya, anak bisa mengalami cacat permanen dan kematian. Anak juga bisa menularkan penyakit itu kepada anak lain sehingga mengancam komunitas.

Piprim mengingatkan, imunisasi termasuk hak anak untuk hidup sehat dan terlindungi. Hal ini berdasarkan Konvensi Hak Anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Rights of the Child/UNCRC) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Orang tua dan tenaga kesehatan pun bertanggung jawab memastikan hak itu terpenuhi.

"Orang yang menolak imunisasi tanpa alasan medis, menganggap penyakit-penyakit berbahaya itu tidak apa-apa, ini mengabaikan hak anak," pungkas Piprim.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar