05 Mei 2025
12:19 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas Semua OPD Di Babel Dipotong 50%
Jika dirata-ratakan tiap OPD atau perangkat daerah di Babel hanya akan menerima Rp1,1 miliar per tahun untuk perjalanan dinas masing-masing
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi Anggaran atau Bajet. Shutterstock/Pra Chid
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memangkas 50% anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pemotongan dilakukan karena adanya defisit anggaran pada caturwulan I 2025.
"Kita fokus melakukan efisiensi anggaran tahap dua untuk mengatasi defisit anggaran pada caturwulan pertama tahun ini," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Senin (5/5).
Fery Afriyanto yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepulauan Babel menyatakan, untuk menyiasati defisit APBD pada caturwulan I 2025 ini, TAPD telah mengajukan alternatif untuk kembali melakukan pemangkasan anggaran pada perjalanan dinas di seluruh perangkat daerah sebesar 50% dari anggaran yang disediakan sekitar Rp70 miliar.
Dengan demikian, jika dirata-ratakan tiap perangkat daerah hanya akan menerima Rp1,1 miliar per tahun untuk perjalanan dinasnya.
Dia menyatakan saat ini postur APBD 2025 di Pemprov Kepulauan Babel mengalami pergeseran. Pada caturwulan I periode April 2025 dengan total Rp2,370 triliun, angka tersebut menurun Rp20,8 miliar dari APBD 2025 yang sebelumnya berada pada Rp2,391 triliun.
"Defisit ini juga 'disumbang' dari sisa lebih pembiayaan anggaran dana alokasi umum pemerintah pusat yang mengalami pemotongan sekitar Rp49 miliar, sebelumnya mendapat Rp163 miliar, kini hanya mendapat Rp114 miliar," katanya.
Untuk efisiensi, belanja yang prioritas sebagaimana arahan pemerintah pusat seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur.

Longgarkan Efisiensi
Terkait anggaran, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Dalam Negeri melonggarkan efisiensi anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua. Dia menilai, kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, workshop, dan lain sebagainya, masih diperlukan bagi masyarakat Papua demi pembangunan SDM.
"Saudara kami di Papua butuh disegarkan ilmu-ilmu dan pengetahuan dan sosial kemasyarakatan. Itu pandangan saya," kata Taufan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, pelonggaran efisiensi anggaran itu berkaitan dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Baca juga: PHRI DIY Siap Panggil 5.800 Karyawan Usai Pembukaan Blokir Anggaran Pemerintah
Dikutip dari Antara, Taufan menegaskan bahwa efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah di Papua, salah satunya dialami oleh Provinsi Papua Barat Daya. Pada tahun 2024, penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp1,86 triliun, dan telah tersalur 100 persen.
Sementara pada 2025, total pagu dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat menjadi Rp1,56 triliun.
Dia menjelaskan bahwa sejumlah provinsi DOB di Papua baru dimekarkan pada Desember 2022, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Baca juga: SPI 2024 Alarm Bagi Dunia Pendidikan
Menurut dia, UU tersebut hadir dengan kajian akademi, termasuk memuat kemampuan negara untuk memberikan dana, terkait Dana Otsus Papua. Dia menekankan, pemekaran wilayah ini perlu diperkuat dengan bantuan anggaran dari APBN.
Selain pembangunan SDM, menurut dia, kebutuhan pembangunan DOB di Papua juga meliputi pembangunan infrastruktur dan fungsi pelayanan publik.