15 Februari 2023
10:09 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building Media dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo memaparkan, aplikasi di Kementerian Agama (Kemenag) termasuk di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lebih dari 200. Namun, yang dikelola dengan baik jumlahnya hanya 10 aplikasi.
“Kemenag tengah upayakan integrasi semua aplikasi baik di pusat hingga daerah, termasuk PTKN, dalam satu aplikasi, Super Apps Pusaka,” urai dia seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (14/2).
Super apps ini adalah aplikasi yang isinya macam-macam, sama seperti platform Traveloka atau Tokopedia, Gojek dan lainnya, terang Wibowo. Super apps membuat layanan aplikasi dalam satu genggaman.
Baca juga: Lima Langkah Aman Gunakan Layanan Fintech
Langkah integrasi ini, lanjut Wibowo sesuai dengan KMA Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPBE. Dalam KMA itu, semua usulan aplikasi harus seizin Biro Humas Data dan Informasi (HDI). Jika satuan kerja membuat aplikasi tanpa izin, HDI bisa melakukan takedown.
"Sekali lagi kami tidak menghalangi kreasi dan inovasi satuan kerja dalam membuat aplikasi. Tujuannya agar aplikasi yang dibuat tidak asal-asalan dan dengan perencanaan yang matang,” sambung Wibowo.
Dia memaparkan, Kemenag berharap PTKN fokus untuk transformasi digital. Terutama, PTKN yang akan segera beralih status dari institut menjadi universitas.
Baca juga: BIN Pakai Aplikasi SIBe Bantu Penanganan Gempa Cianjur
Dia berharap, transformasi digital menjadikan PTKN makin dimintai banyak orang. Untuk mencapai kondisi itu, sambung Wibowo, perlu kerja keras bersama agar PTKN menjadi destinasi calon mahasiswa untuk kuliah dan menimba ilmu.
Ia menambahkan sejak awal, kala Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menteri Agama, salah satu perintah Presiden Joko Widodo adalah bagaimana menjadikan semua layanan keagamaan dan pendidikan di Kemenag bisa cepat, murah, efektif dan efisien.
Dia menyatakan, semua pekerjaan semakin sedikit dikerjakan secara manual. Begitu juga dengan pelayanan publik, yang membutuhkan kecepatan. Masyarakat untuk membutuhkan kepastian dari layanan yang tentu dilakukan secara digital