27 Januari 2020
15:53 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, guru honorer diprioritaskan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, terdapat 157.210 guru honorer.
"Dengan peralihan ratusan ribu guru honorer tersebut, kami terus upayakan sekolah-sekolah tidak kekurangan guru," kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1).
Pihaknya mendorong kepada seluruh guru honorer untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil dan PPPK. Nantinya, jika ada guru honorer yang tidak bisa lulus PPPK atau PNS, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Lebih lanjut dirinya menerangkan, guru honorer yang bekerja setelah tidak lulus seleksi keduanya, sudah menjadi kewajiban bagi yang mempekerjakannya untuk membayar sesuai dengan upah minimum regional masing-masing.
"Sepanjang masih dibutuhkan organisasinya, mereka tetap bekerja di tempat yang sama. Dan diserahkan ke pemerintah daerah. Tapi harus diberikan UMR sesuai wilayahnya. Semuanya dari mana mereka mulainya," jelasnya.
Dikatakan, Kemenpan-RB bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru. Pihaknya berharap, dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan tidak lagi ada masalah yang berkaitan dengan guru honorer.
Sayangnya, dirinya tidak merinci secara pasti kebutuhan guru di Indonesia. Namun, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional tahun 2019 saat ini terdapat 1.517.654 guru yang berstatus PNS. (Fuad Rizky)