25 Juni 2022
19:41 WIB
Hingga 2021, Kemdikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.528 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang dihimpun dari seluruh Indonesia. DKI Jakarta menyumbang sebanyak 70 WBTb dalam daftar tersebut, terdiri dari seni pertunjukan; adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional; hingga tradisi dan ekspresi lisan.