17 September 2025
19:11 WIB
Tiga Varietas Jagung Hasil Riset Unhas Bersertifikat Dilindungi
Bersertifikat PVT memiliki arti penting karena memberikan hak eksklusif kepada pemulia atau pemegang hak untuk menggunakan, memperbanyak, menjual, dan memperdagangkan varietas jagung tersebut.
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi petani memanen jagung di persawahan Desa Klewor, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
MAKASSAR- Tiga varietas jagung hasil riset dan inovasi Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi mendapatkan sertifikat perlindungan varietas tanaman (PVT) dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian. Ketiga jenis jagung itu adalah Jagung Jago Unhas (JJUH) 1, 2, dan 3,
Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof Dr Rismaneswati di Makassar, Rabu (17/9), menjelaskan terbitnya sertifikat PVT merupakan langkah penting dalam proses berkarya dan berinovasi. Selain bukti pengakuan dan perlindungan dari negara, hal ini juga sekaligus menjadi bukti bahwa inovasi yang dihasilkan memenuhi standar bibit unggul.
“Khusus untuk JJUH 1, 2, dan 3, sertifikat PVT sudah kami terima, sementara varietas lainnya masih dalam proses. Perlindungan ini bukan hanya masalah administratif, tetapi menjadi dasar bagi kita untuk berproduksi dalam jumlah besar secara komersial dan menyebarluaskan kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Stabilisasi Harga, Pemerintah Alokasikan Rp78,6 M Untuk SPHP Jagung
Jagung Di Peternak Mulai Mahal, Bapanas Usul SPHP Jagung
Diutarakannya, sertifikat PVT memiliki arti penting karena memberikan hak eksklusif kepada pemulia atau pemegang hak untuk menggunakan, memperbanyak, menjual, dan memperdagangkan varietas tersebut. Ini juga bentuk pengakuan negara terhadap inovasi yang dihasilkan dalam bidang pertanian, khususnya dalam pengembangan bibit unggul.

Dalam konteks hukum Indonesia, PVT diatur melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000. Untuk tanaman semusim seperti jagung, masa perlindungan diberikan selama 20 tahun sejak tanggal pemberian hak. Dengan demikian, jagung JJUH 1–3 akan mendapatkan perlindungan jangka panjang dari potensi penyalahgunaan pihak lain.
Prof Risma menjelaskan keberadaan PVT akan mendorong penelitian dan inovasi berkelanjutan di bidang pemuliaan jagung. Varietas baru diharapkan memiliki keunggulan kompetitif, misalnya tahan hama, berproduksi tinggi, serta adaptif terhadap perubahan iklim.
Kehadiran varietas unggul JJUH diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Di kesempatan terpisah, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc menyampaikan rasa bangga atas inovasi yang telah memperoleh pengakuan ini. Inovasi jagung JJUH merupakan bukti keterlibatan Unhas dalam berbagai program pembangunan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Hal ini adalah implementasi nyata terhadap dukungan bagi ketahanan pangan, yang kini menjadi program prioritas Presiden Prabowo melalui Kementerian Pertanian. Juga hal ini adalah manifestasi dari visi Kampus Berdampak, dimana hasil riset harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan," kata Rektor.