c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

30 September 2025

09:39 WIB

RUU Permuseuman Mendorong Pembenahan Museum Agar Tetap Relevan

Museum-museum di Indonesia perlu dibenahi, distandarisasi, hingga didefinisikan ulang agar relevan dengan perkembangan zaman. Salah satu upaya untuk itu yakni lewat RUU Permuseuman.

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p>RUU Permuseuman Mendorong Pembenahan Museum Agar Tetap Relevan</p>
<p>RUU Permuseuman Mendorong Pembenahan Museum Agar Tetap Relevan</p>

Diskusi Terpumpun Menuju Hari Museum Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (29/9/2025). ANTARA/ (HO-Kementerian Kebudayaan).

JAKARTA - Sejarah, meski narasi tentang masa lalu, selalu bisa memberikan perspektif penting untuk membicarakan masa kini bahkan masa depan. Sayang, sejarah masih kerap terabaikan dan tak menjadi perhatian bagi banyak kalangan.

Museum, salah satu etalase utama dari masa lalu, keadaannya masih kerap sepi pengunjung. Berkunjung ke museum bukanlah kegiatan yang populer karena banyak orang tak merasakan daya tariknya, juga tak menangkap relevansinya secara nyata dengan kehidupan hari ini.

Atas dasar itu, pemerintah mengemban tugas rumit untuk mengkontekstualisasikan museum hari ini, mempromosikannya sebagai bagian dari pusat aktivitas publik yang mendidik serta relevan. Salah satu upaya untuk itu yaitu dengan menggodok Rancangan Undang-Undang Permuseuman.

Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pengelolaan museum di Indonesia perlu terus diperbaiki, termasuk soal ekosistem museum agar relevan dengan perkembangan zaman.

"Kementerian Kebudayaan terus memperbaiki pengelolaan museum di Indonesia, mulai dari registrasi museum, hingga memberikan dukungan untuk fasilitas maupun koleksinya. Penting juga ditekankan untuk melakukan standardisasi, khususnya bagi museum daerah," ujar Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di Jakarta, Senin (29/9) dilansir dari Antara.

Kemenbud menggelar Diskusi Terpumpun (DKT) bersama lintas pelaku museum hingga asosiasi, untuk membicarakan tantangan tata kelola dan promosi museum. Restu menyebut gelaran itu sebagai upaya menyambut Hari Museum Indonesia pada 12 Oktober mendatang.

Rangkaian Hari Museum Indonesia tahun ini, yang bertema “Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat”, menegaskan bahwa museum tidak hanya bertugas melestarikan warisan budaya, tapi, juga harus dikelola secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat melalui praktik berkelanjutan.

Baca juga: Museum Nasional Bakal Hadirkan Perpustakaan Achmad Bakrie

Melalui forum DKT, Kementerian Kebudayaan mengajak para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan langsung terhadap penyusunan RUU Permuseuman. Lewat forum itu, diharapkan terangkum masukan substansi RUU Permuseuman, rekomendasi naskah akademik dan pasal-pasal RUU, dan dokumentasi resmi pelaksanaan KT sebagai bahan penyusunan lanjutan.

Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan Agus Mulyana mengatakan bahwa museum bukan sekedar tempat menyimpan benda lama, namun, jendela bagi bangsa untuk belajar dari masa lalu.

Sementara Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana, yang hadir sebagai pembicara kunci, menggarisbawahi bahwa RUU Permuseuman harus segera disahkan sebagai payung hukum strategis dalam pengelolaan museum dan artefak nasional. Dia juga mendorong redefinisi konsep museum di tingkat nasional maupun internasional.

Restu melanjutkan bahwa forum diskusi dapat menjadi tonggak awal dalam memajukan ekosistem permuseuman di Indonesia.

"Harapannya diskusi ini bisa menjadi perbaikan untuk museum, bagaimana museum itu bisa diluncurkan menjadi tempat belajar, tempat pembekalan baik untuk pemerintah daerah maupun perorangan sehingga koleksi-koleksi yang ada di museum juga menjadi lebih baik dan berkualitas," kata Restu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar