05 Juni 2025
18:05 WIB
Pihak Eminem Gugat Meta Buntut Lagu Di Facebook hingga Instagram
Dalam dokumen gugatan, disebutkan lagu-lagu Eminem tersedia di katalog Meta dan dimanfaatkan tanpa perjanjian lisensi, termasuk di dalamnya salah satu lagu hit sang musisi, "Lose Yourself".
Editor: Andesta Herli Wijaya
Eminem. Sumber foto: Instagram/ Eminem.
JAKARTA - Perusahan penerbit musik Eminem, Eight Mile Style memperkarakan raksasa platform meta ke pengadilan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Jejaring platform milik Mark Zuckerbeg ini disebut mendistribusikan lebih dari 200 kepada peggunanya lagu tanpa izin atau perjanian lisensi.
Eminem menggugat raksasa teknologi Meta , mengklaim perusahaan media sosial itu mendistribusikan lebih dari 200 lagunya kepada pengguna tanpa izin. Gugatan Eight Mile Style dalam laporannya ke Pengadilan Federal Michigan, Amerika Serikat per 30 Mei 2025, menyoroti aktivitas perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Dari situ, pihak Eminem menuntut ganti rugi kepada Meta, degan nilai sebesar US$ 109 juta (sekitar Rp1,7 triliun), dengan biaya per lagu berarti sekitar US$ 150.000 ribu.
Menurut salinan gugatan yang dilaporkan People, Rabu (2/6), pihak Eminem menuduh lagu-lagu Eminem tersedia di “Perpustakaan Musik” Meta dan dimanfaatkan tanpa perjanjian lisensi, termasuk di dalamnya salah satu lagu hit sang musisi, "Lose Yourself".
Dugaan pelanggaran oleh Meta didasarkan dari tingginya penggunaan lagu-lagu Eminem di platforom-platform meta. Lagu-lagu sang raper banyak digunakan dalam konten buatan pengguna yang menggunakan fitur-fitur seperti Original Audio dan Reels Remix. Fitur tersebut itu memungkinkan lagu-lagu Eminem digunakan dalam jutaan video dan disiarkan miliaran kali.
Eight Mile Style mengklaim dalam gugatannya bahwa Meta melanggar hak cipta atas 243 lagu dari katalognya melalui "penyimpanan, reproduksi, dan eksploitasi yang tidak sah" terhadap lagu-lagu tersebut di berbagai platform. Gugatan tersebut mengklaim bahwa penggunaan ilegal itu telah menyebabkan penurunan nilai hak cipta akibat yang mencakup hak moral hingga komersial.
Tekait itu, pihak Eminem menuntut ganti rugi moneter dan telah meminta ganti rugi hukum maksimum, sebesar US$109.350.000.
Diketahui, Meta memang menyediakan layanan yang mendukung aktivitas penggunaan lagu oleh pengguna platfom. Lagu-lagu yang disediakan oleh Meta banyaknya digunakan dalam konten-konten video, digunakan dalam jutaan video dan diputar miliaran kali.
Eight Mile Style didirikan bersama oleh tim produksi sang musisi, Bass Brothers. Tim ini mengendalikan musik sang raper yang diterbitkan antara tahun 1995 dan 2005. Adapun Eminem sendiri tidak terlibat langsung dalam gugatan tersebut.
Disebutkan pula dalam gagatan bahwa Meta diduga telah mengupayakan lisensi melalui mesin pembayaran royalti digital Audiam, Inc.. Namun, pihak Eminem pun menegaskan tak pernah memberi akses lisensi ke Audiam.
Baca juga: Sistem Performing Rights Dunia: Apa Bedanya?
Meta sendiri telah merespon gugatan Eight Mile Style dengan menghapus beberapa lagu Eminem dari layanan pengguna. Namun, pihak Eminem menyebut raksasa teknologi itu diduga "mereproduksi dan menyimpan salinan tanpa izin".
Terkait itu, juru bicara Meta menegaskan tak ada pelanggaran hak cipta. Mereka memastikan sistem yang telah berjalan mapan selama ini memberi penghargaan yang sepantasnya atas setiap karya yang mereka gunakan.
Dalam komentarnya kepada The Independent, perwakilan Meta menyebutkan bahwa sudah terjadi pertemuan sebelumnya dengan Eight Mile Style untuk membicarakan persoalan lisensi. Namun, pertemuan itu tampaknya berujung buntu, sehingga permasalahan itu berlanjut ke pengadilan.
"Meta memiliki lisensi dengan ribuan mitra di seluruh dunia dan program lisensi global yang luas untuk musik di platformnya. Meta telah bernegosiasi dengan itikad baik dengan Eight Mile Style, tetapi alih-alih melanjutkan diskusi tersebut, Eight Mile Style memilih untuk menuntut," terang Meta.