26 Agustus 2025
11:58 WIB
Pengendalian Terbentur Longgar Aturan, Rokok Terus Eksis Di Ruang Publik
Meski ada Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024, tetap saja, promosi gencar industri produk tembakau sukses menarik minat remaja dan anak muda di Indonesia.
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Editor: Andesta Herli Wijaya
Pawai Generasi Sehat Tanpa Rokok dilakukan di Car Free Day Jakarta pada Minggu (24/8). Dok: IYCTC.
JAKARTA - Indonesia tak pernah lepas dari dilema terkait tembakau dan rokok. Produk tembakau terus-menerus coba dikendalikan lewat berbagai kampanye dan regulasi, namun di saat bersamaan peredaran rokok juga dibiarkan sejauh produk tersebut legal atau patuh cukai.
Pemerintah selalu terlihat mendua kalau menyoal rokok. Terlebih untuk pengendalian rokok dan produk tembakau di ruang publik, berbagai kota seolah masih gagap untuk menerapkan tindakan yang dibutuhkan. Di Jakarta saja, pusatnya segala omongan politik dan kebijakan nasional, rokok beredar leluasa di ruang publik, diakses oleh orang muda, orang tua, juga remaja.
Suka tidak suka, faktanya Indonesia adalah salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia. Sejalan, negara ini juga umum dipandang oleh para pelaku industri sebagai salah satu kawasan dengan pasar rokok terbesar.
Terkait itulah, Indonesia masih kerap menjadi tempat digelarnya berbagai pameran terkait tembakau dan rokok. Salah satunya yang akan digelar dalam waktu dekat di Jakarta yakni World Vape Fair yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini di Jakarta Convention Centre.
World Vape Fair adalah acara tahunan para pelaku industri dan peminat rokok elektrik. Acara ini digelar layaknya festival, penuh pameran merek, panggung hiburan hingga beragam program publik yang menarik dan seru.
Meski dideklarasikan sebagai event khusus untuk kalangan usia di atas 21 tahun, pameran ini paling tidak jelas merupakan bentuk promosi rokok dan tembakau secara besar-besaran. Sebuah ironi mengingat Indonesia punya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 yang mengatur tegas bahwa iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau maupun rokok elektronik dilarang, termasuk di media digital.
Terkait itu pula, sejumlah anak muda yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Jakarta Raya, baru-baru ini menggelar aksi. Kelompok ini berkolaborasi dengan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan sejumlah masyarakat untuk menggelar Pawai Generasi Sehat Tanpa Rokok.
Pawai tersebut secara spesifik dinyatakan sebagai bentuk penolakan atas penyelenggaraan World Vape Fair, yang akan berlangsung di Jakarta Convention Centre pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2025 mendatang.
Baca juga: Mengenal Perokok Pasif Ketiga Dan Cara Mengurangi Risikonya
World Vape Fair dikenal sebagai ajang pameran rokok elektronik terbesar yang menghadirkan ratusan merek, ribuan pengunjung, dan promosi masif melalui media sosial dan platform digital. Bagi anak muda, acara tersebut bukan sekadar pameran bisnis, melainkan pintu masuk normalisasi produk adiktif yang secara terang-terangan menyasar generasi muda. Begitu menurut penilaian ISMKMI,
"World Vape Fair adalah bentuk promosi besar-besaran industri yang jelas melanggar aturan. Padahal, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 sudah mengatur tegas bahwa iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau maupun rokok elektronik dilarang, termasuk di media digital," ucap Koordinator Daerah ISMKMI Jakarta Raya Qurrota Aini Al-Bahri dalam keterangan tertulis, dikutip Senin.
Tren Rokok Elektrik
Laporan Global Adults Tobacco Survey mencatat prevalensi pengguna rokok elektronik meningkat sepuluh kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari 0,3% pada 2011 menjadi 3% di 2021. Angka tersebut memperlihatkan bagaimana promosi gencar industri berhasil menarik minat remaja dan anak muda, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan yang ada belum mampu memberikan perlindungan maksimal.
Bagi para mahasiswa kesehatan masyarakat, penyelenggaraan World Vape Fair di Jakarta hanya salah satu dari strategi panjang industri adiktif. Setelah event ini, Indonesia bahkan kembali dijadikan tuan rumah World Tobacco Asia pada Oktober mendatang di Surabaya.
"Indonesia seolah dibiarkan menjadi etalase internasional bagi industri tembakau dan rokok elektronik. Padahal, generasi muda sedang menghadapi risiko serius terhadap kesehatan dan masa depannya," lanjut Qurrota.
Baca juga: Tak Jelas Komitmen Menkes Atur Kemasan Rokok
Pawai Generasi Sehat Tanpa Rokok dilakukan di Car Free Day Jakarta pada Minggu (24/8) lalu untuk mengajak masyarakat dan mendesak pemerintah agar peduli dengan permasalahan rokok ini. Melalui aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah agar segera bertindak membatalkan acara World Vape Fair dan dilanjutkan dengan memperkuat perlindungan masyarakat melalui regulasi yang konsisten ditegakkan.
"Ini bukan sekadar soal aturan tertulis, melainkan soal keberanian negara menempatkan kesehatan publik di atas kepentingan industri. Kami tidak ingin generasi kami dijadikan korban oleh perusahaan yang menjual adiksi demi keuntungan. Suara kolektif anak muda akan terus kami gaungkan sampai ada tindakan nyata," harap Qurrota.