28 Agustus 2025
20:51 WIB
Penerima Tanda Kehormatan Bidang Kebudayaan 2025 Terbanyak Dalam Sejarah
Tanda Kehormatan bidang kebudayaan 2024 diberikan kepada almarhum musisi Harry Roesli dan KH. Ali Manshur. Tahun ini, ada 14 tokoh penerima, termasuk Christine Hakim hingga Jaja Mihardja.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Pelawak dan aktor Jaja Mihardja menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (2025). Sumber foto: YouTube/ Sekretariat Presiden.
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin (25/8) lalu menganugerahkan Tanda Kehormatan bagi lebih 100 tokoh nasional. Di antaranya adalah para seniman dan budayawan yang dianggap telah berjasa bagi kemajuan budaya nasional.
Total ada 14 penerima Tanda Kehormatan dari bidang kebudayaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa pada tahun ini penerima penghargaan di bidang kebudayaan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapai sebanyak 14 orang.
"Tahun ini menjadi catatan tersendiri karena jumlah penerima penghargaan dari kalangan seniman dan budayawan mencapai 14 orang, jumlah terbesar sepanjang sejarah," ungkap Fadli dalam keterangan resmi, Kamis (28/8), dilansir dari Antara.
Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden telah menjadi agenda yang berjalan rutin setiap tahunnya. Tahun lalu, hanya dua nama dari ranah kebudayaan yang dialamatkan Tanda Kehormatan, yakni musisi Harry Roesli dan KH. Ali Manshur yang dikenal merupakan pencipta Shalawat Badar.
Fadli menyebutkan, penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Sipil dari Presiden Republik Indonesia kepada para seniman, budayawan, arkeolog, dan tokoh kebudayaan merupakan bentuk apresiasi negara bagi sosok yang telah berkontribusi dan mendedikasikan hidup bagi pemajuan kebudayaan.
Sejumlah maestro seni, budayawan, dan tokoh besar tanah air yang menerima penghormatan tersebut, yakni sastrawan senior Taufiq Ismail, penyanyi legendaris (Almh.) Titiek Puspa; aktor dan sutradara Slamet Rahardjo; budayawan Muhammad Ainun Nadjib; penyanyi keroncong Waldjinah; arkeolog dan sejarawan (Alm.) Prof. Dr. R. Soekmono.
Kemudian nama berikutnya adalah seniman patung, I Nyoman Nuarta; pencipta lagu heroik dan patriotik pada masa perjuangan (Alm.) Cornel Simanjuntak; tokoh pers dan pendiri Majalah Horison (Alm.) Mochtar Lubis; aktris dan produser film Christine Hakim; seniman (Alm.) Benyamin Sueb; seniman musik (Alm.) Idris Sardi; penyanyi dan pencipta lagu (Alm.) Soedjarwoto Soemarsono atau Gombloh; serta seniman senior Soelaiman Mihardja atau Jaja Miharja.
Baca juga: Christine Hakim Hingga Jaja Mihardja Terima Anugerah Tanda Kehormatan
Fadli menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan dari amanat konstitusi. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1, Negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
Selain ke-14 tokoh di atas, Fadli Zon sendiri juga menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Penghargaan itu diterima atas pengabdian dan dedikasinya di bidang sejarah dan kebudayaan.