08 Juli 2025
08:20 WIB
Pendaki Semeru Kini Wajib Gunakan Gelang Pelacak RFID
Ketika pendaki berada di dekat alat pemancar yang tersebar di sepanjang jalur pendakian, chip pada gelang akan mengirimkan data, di antaranya identitas pengguna dan lokasi keberadaan terakhir.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Foto udara asap vulkanis keluar dari kawah Gunung Semeru di Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, K amis (17/10/2024). Antara Foto/Irfan Sumanjaya.
JAKARTA - Pendakian ke Gunung Semeru kini dikenakan aturan baru, yaitu wajib menggunakan gelang pelacak radio frequency identification (RFID). Aturan ini diterapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terhadap setiap wisatawan yang melaksanakan aktivitas pendakian ke gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan penggunaan gelang tersebut untuk mempermudah pelacakan lokasi para pendaki. Dengan begitu, petugas di lapangan bisa segera mendeteksi posisi pendaki jika suatu saat terjadi keadaan darurat, sehingga upaya pertolongan pun bisa datang lebih cepat.
"Pemberlakuan penggunaan gelang RFID sudah mulai Juni 2025, dengan gelang ini posisi pendaki bisa diketahui. Sebab, mendaki ke kawasan Semeru tetap berisiko tersesat, jatuh atau bahkan hilang," ungkap Endrip dilansir dari Antara, Selasa (8/7).
Cara kerja gelang pelacak ini menggunakan gelombang sinyal yang terintegrasi dengan menara pemancar di beberapa titik jalur pendakian. Menara akan menangkap sinyal dari setiap gelang yang telah ditanam chip dan antena yang digunakan oleh para pendaki.
Ketika pendaki yang menggunakan gelang terbut posisinya berada di dekat alat pemancar, chip akan mengirimkan data, di antaranya identitas pengguna dan lokasi keberadaan terakhir. Setiap data yang masuk bisa diakses langsung melalui sistem pusat, misalnya di pos pendakian.
"Data langsung terkirim di Kantor Resort Ranupani. Jadi, ketika sudah sampai di Ranu Kumbolo harus tap in atau check in supaya posisi terpantau. Kalau lupa tap in, data (pendaki) tidak terekam," ujarnya.
Baca juga: Mengenali Karakteristik Alam Lima Gunung Tertinggi Di Indonesia
Endrip menjelaskan, sebelum menerima gelang pelacak itu, calon pendaki diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, yakni berupa bukti pendaftaran rombongan, surat pernyataan tanggung jawab, daftar perlengkapan yang dibawa, dan KTP. Selanjutnya, kartu keluarga (KK) dan surat izin orang tua maupun wali bagi pendaki yang belum memiliki KTP, serta surat keterangan sehat.
Lebih lanjut, khusus bagi anggota organisasi pendaki, wajib menyertakan surat permohonan dari organisasi, salinan akta pendirian organisasi, dan membawa kartu tanda anggota organisasi, kartu tanda siswa, serta kartu tanda mahasiswa
"Karena keterbatasan petugas, kami berkoordinasi dengan Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) untuk memastikan hal tersebut (check in gelang RFID) dilakukan oleh pendaki," tutur Endrip.